sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tenggat waktu pemindahan pencari suaka di Kalideres diperpanjang

Penundaan dilakukan mengingat banyaknya jumlah pencari suaka yang belum dipindahkan.

Soraya Novika
Soraya Novika Sabtu, 31 Agst 2019 22:21 WIB
Tenggat waktu pemindahan pencari suaka di Kalideres diperpanjang

Pemerintah memperpanjang tenggat waktu pemindahan para pencari suaka yang berada di penampungan gedung bekas kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) Chairul Anwar mengatakan, penundaan dilakukan sampai Senin (2/9).

Penundaan ini dilakukan mengingat banyaknya jumlah pencari suaka yang belum dipindahkan.

"Kemungkinan Senin akan dilanjutkan lagi notifikasi UNHCR (The United Nations High Commissioner for Refugees) untuk mengeluarkan para pengungsi dari Kalideres," ujar Chairul saat dihubungi, Sabtu (31/8).

Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dilakukan oleh UNHCR. Sejauh ini, jumlah pencari suaka yang sudah di pindahkan dari penampungan yang dilaporkan UNHCR ialah sebanyak 456 orang. Adapun sekitar 700 orang masih menetap di gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

"Senin akan kita evaluasi kembali apa yang telah dilakukan UNHCR, karena hari ini jumlah total yang sudah keluar total 456 ya, sedangkan yang masih tersisa lebih kurang 700-an lebih lah," katanya menuturkan. 

Chairul menyebut, UNHCR akan tetap memberikan bantuan berupa makanan kepada pencari suaka yang masih tersisa di penampungan. Hal ini lantaran Dinas Sosial DKI Jakarta sudah tidak bisa memberikan bantuan kepada para imigran.

"Bantuan makan akan tetap diberikan oleh UNHCR, seperti biasa ya. Kalau dari kita ya tempat ini, kita perpanjang sampai Senin," katanya.

Para pencari suaka dari berbagai negara ini telah menempati tempat penampungan di Kalideres sejak 11 Juli 2019. Sebelum dipindahkan ke lokasi tersebut, mereka menggelar tenda di sejumlah trotoar Jakarta.

Sponsored

Pemprov DKI memutuskan untuk tak lagi memberi tempat pada para imigran karena tak lagi memiliki anggaran untuk mengurus mereka. Selain tempat penampungan, Pemprov DKI memberi bantuan berupa makanan dan minuman. 

Pemprov memutuskan untuk tak lagi menampung para pengungsi di Kalideres. Pemprov DKI membekali para pengungsi dengan sejumlah dana untuk biaya tempat tinggal di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya
×
tekid