sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terjerat prostitusi, Finalis Putri Pariwisata Indonesia minta maaf

PA mengklarifikasi jika dirinya bukanlah finalis Putri Indonesia.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Minggu, 27 Okt 2019 15:44 WIB
Terjerat prostitusi, Finalis Putri Pariwisata Indonesia minta maaf

Mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia berinisial PA meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga karena tersangkut dugaan kasus prostitusi online. Permintaan maaf tersebut disampaikannya di Markas Polda Jawa Timur saat menjalani pemeriksaan.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat, keluarga, dan teman-teman semuanya, karena beritanya sudah sangat tersebar," kata PA di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (27/10).

Pada kesempatan itu, PA memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan berasal dari ajang atau pun pemenang Putri Indonesia seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan, hanya finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016.

"Saya melihat beberapa dari titel berita yang tidak sesuai tentang siapa saya. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucapnya.

Dengan klarifikasi tersebut, PA berharap tidak ada lagi pemberitaan yang menyebut dirinya finalis Puteri Indonesia. Selain itu, PA juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya karena pernah bekerja sama dengannya. Saya minta maaf karena saya turut aktif di sana," katanya.

Menurut PA, dirinya sudah beberapa tahun terakhir tak pernah terlibat atau bertindak sebagai pelaku prostitusi. "Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai proyek, dan bisnis bersama teman-teman. Dan saya juga freelance," tuturnya.

Dirinya memohon maaf karena yang terjadi ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya."Karena saya di sini sedang dalam proses penyidikan. Dan segera akan dipulangkan apabila proses penyidikan telah selesai," katanya.

Selain itu, PA juga berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik. Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria asal Bekasi berinisial AF dan muncikari berinisial J di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.

Sponsored

Pada penggerebekan itu, Polda Jatim mengamankan uang tunai sebesar Rp13 juta dan menetapkan muncikari J sebagai tersangka. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid