sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait vaksin AstraZeneca, ini jawaban Satgas Covid-19

Sebanyak 1.113.600 vaksin Covid-19 AstraZeneca telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 12 Mar 2021 17:59 WIB
Terkait vaksin AstraZeneca, ini jawaban Satgas Covid-19

Sebanyak delapan negara Eropa menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca dalam pelaksanaan program vaksinasi, setelah adanya laporan pembekuan darah pasien setelah penyuntikan.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pembekuan darah tidak ada dalam daftar efek samping vaksin AstraZeneca. Hal itu merujuk keterangan Badan Pengawas Obat Eropa (European Medicines Agency/EMA), yang menyebabkan tidak adanya indikasi vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.

Ia pun memastikan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman digunakan. Diketahui, Senin (8/3), sebanyak 1.113.600 vaksin Covid-19 AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten. Vaksin Covid-19 AstraZeneca dikirim melalui skema kerja sama multilateral aliansi global untuk vaksin dan imunisasi (GAVI) Covax Facility.

“Faktanya, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang digunakan tidak menunjukkan peningkatan risiko emboli paru (penyumbatan pada pembuluh darah di paru-paru) ataupun trombosis vena (penggumpalan darah pada satu atau lebih pembuluh darah vena) dalam golongan usia, jenis kelamin dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/3).

Sponsored

Ia pun menganggap pembekuan darah sebagai kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) tergolong kasus yang sangat jarang. Ke depan, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca akan dipantau, dan jika ada KIPI akan segera diambil langkah-langkah penanganan yang sesuai. Hingga saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca belum digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi nasional.

“(Vaksin Covid-19 AstraZeneca ini harus) mengikuti proses alokasi yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Namun adanya monitoring KIPI dari pelaksanaan vaksiansi apapun terus dilakukan faskes pelaksana vaksinasi yang dilakukan terpusat oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI,” tutur Wiku.

Sebelumnya, ada delapan negara Eropa menangguhkan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Denmark adalah negara pertama yang mengumumkannya. Disusul kemudian, Austria. EMA mengungkapkan, per Selasa (9/3), ada 22 kasus pembekuan darah dari 3 juta orang yang telah divaksin. 

Berita Lainnya
×
tekid