sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TNI AD pastikan tiga anggotanya diproses hukum secara transparan

Kadispenad memastikan anggotanya diproses hukum secara transparan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 25 Des 2021 18:39 WIB
TNI AD pastikan tiga anggotanya diproses hukum secara transparan

Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum anggotanya yang melakukan penabrakan terhadap dua remaja berjalan secara transparan. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ketiga anggota TNI AD itu adalah Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS.

"Proses Hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan, serta memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI, Tatang Subarna dalam keterangan resminya, Sabtu (25/12).

Untuk diketahui, ketiga anggota tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang terhadap Handi Saputra dan Salsabila pada Rabu (8/12) di Jl. Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat. Ketiganya juga telah diperiksa dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Jo Menghilangkan Nyawa Orang Jo Penculikan Jo Merampas Kemerdekaan Jo Menghilangkan Mayat Jo Penyertaan dalam tindak pidana. Selain itu, Pasal 310 UU RI no 22 Thn 2009 tentang Laka lalin & Angkutan jalan.

"Mereka terancam hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun" ucapnya.

TNI AD, kata dia, turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami oleh Almarhum Handi Saputra dan Salsabila serta keluarganya. Dia memastikan para pelaku juga akan mendapatkan hukuman tambahan pidana dan dipecat dari dinas aktif TNI.

Sebelumnya diberitakan, terjadi tabrakan antara mobil Isuzu Panther berwarna hitam dari Bandung menuju Garut dengan sepeda motor di arah sebaliknya. Peristiwa terjadi di depan SPBU Pandai, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Belakangan diketahui, para pelaku merupakan anggota TNI AD yang membawa kabur kedua korban kecelakan itu dengan alasan hendak merawatnya ke rumah sakit terdekat. Lalu ditemukan dua jenazah di sungai yang setelah diselidiki adalah korban tabrak lari tersebut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid