sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TWK KPK, Komnas HAM periksa pihak BKN dan TNI hari ini

Komnas HAM jadwalkan gali keterangan BKN dan Psikologi AD TNI AD.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 09 Jun 2021 11:31 WIB
TWK KPK, Komnas HAM periksa pihak BKN dan TNI hari ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan minta keterangan Badan Kepegawaian Negara atau BKN dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) hari ini.

Hal itu bagian dari klarifikasi temuan data dari keterangan 19 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokumen yang terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK.

"Hari ini memang jadwal BKN dan Psikologi AD," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi Alinea.id pada Rabu (9/6).

Dalam pelaksanaan TWK sebagai alih status aparatur sipil negara atau ASN, BKN diketahui bekerja sama dengan KPK. Di sisi lain beberapa lembaga turut terlibat.

Lembaga yang dimaksud, yaitu Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, Rabu (5/5).

Ghufron menjelaskan, lima instansi bersama BKN dibagi dalam tiga kelompok peran. Dinas Psikologi TNI AD dan BAIS berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara-(68) dan integritas.

BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling. BAIS, Pusat Intelijen TNI AD, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK. "BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI AD dan Dinas Psikologi TNI AD menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK," jelas Ghufron.

Sponsored

Sementara aspek-aspek yang diukur dalam asesmen terbagi jadi tiga, yaitu integritas, netralitas ASN, dan antiradikalisme. Adapun rangkaian ini dilakukan sebagai bagian alih status pegawai komisi antikorupsi menjadi ASN sebagaimana amanat Undang-undang KPK hasil revisi.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu 51 orang dipecat dan sisanya akan dibina lagi. Pelaksanaan TWK yang diduga bermasalah menjadi dasar pelaporan 75 pegawai kepada Komnas HAM. 

Berita Lainnya
×
tekid