sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid-19 24 Juni 2022: Kasus aktif Covid-19 menjadi 13.214

Dari total kasus positif per 24 Juni 2022, penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 1.266 kasus.

Hermansah
Hermansah Jumat, 24 Jun 2022 17:24 WIB
Update Covid-19 24 Juni 2022: Kasus aktif Covid-19 menjadi 13.214

Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus Covid-19 pada Jumat (24/6) pukul 12.00 WIB. Total ada penambahan 2.609 kasus positif dan lima kematian. Sedangkan tingkat kesembuhan per 24 Juni berjumlah 998 orang.

Berdasarkan data Kemenkes tersebut, diketahui kalau kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 13.214. Terlihat meningkat dari posisi 31 Mei, yang hanya berjumlah 2.959 kasus.

Dari total kasus positif per 24 Juni 2022, penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 1.266 kasus. Disusul Jawa Barat 331 kasus, dan Banten dengan 242 kasus. Kematian tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak dua kasus.

Sedangkan kasus kesembuhan tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 669 kasus, Jawa Barat 119 kasus, dan Jawa Timur 89 kasus.

Dengan begitu, maka per 24 Juni, 6.076.894 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 5.905.969 di antaranya sembuh, dan 156.711 meninggal dunia.

Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, disadari tidak dapat terhindarkan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat. Namun, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan dilengkapi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), maka masyarakat dapat terhindar dari virus apapun.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa pemerintah senantiasa memonitor dan mencegah, ataupun menekan penularan di tengah-tengah masyarakat.

"Salah satunya dengan menerbitkan SE No.20 Tahun 2022 tentang Prokes dalam Kegiatan Berskala Besar, sebagai upaya kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan secara virtual, Selasa (21/6) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sponsored

Pemerintah telah berusaha untuk menyusun kebijakan dengan prinsip gas dan rem. Dengan tujuan menyeimbangkan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berdampak.

Khususnya untuk pemulihan ekonomi, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah menyusun beberapa program misalnya bantuan sosial tunai, bantuan sosial sembako, subsidi listrik dan lainnya.

Selain itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi secara aktif sebagai bagian dari langkah pemulihan nasional. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan agar pelayanan sosial dapat terdistribusikan dengan baik, sembari melakukan pengendalian penularan virus di komunitas

Disamping itu, apabila masyarakat terpapar Covid-19, pemerintah masih menerapkan prosedur isolasi sebagaimana yang diatur sebelumnya. Yaitu 10 hari jika sudah bebas gejala, dengan 3 hari tambahan untuk pemantauan.

Berita Lainnya
×
tekid