sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai Rafael Alun, KPK pastikan bakal periksa Eko Darmanto

KPK telah melakukan pemantauan dan akan segera meminta Eko untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaan miliknya. 

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 01 Mar 2023 21:03 WIB
Usai Rafael Alun, KPK pastikan bakal periksa Eko Darmanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto. Belakangan, Eko jadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, mengatakan, KPK telah melakukan pemantauan dan akan segera meminta Eko untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaan miliknya. 

"Sudah (disoroti), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kami periksa," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Kendati demikian, Pahala belum membeberkan kapan Eko bakal dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi. Ia hanya mengatakan, KPK telah menyoroti gaya hidup mewah Eko maupun perilaku pejabat pajak lainnya.

KPK telah terlebih dulu memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar yang tercatat di LHKPN. Nama Rafael jadi sorotan usai terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David oleh putranya, Mario Dandy Satrio.

Lantas, publik ikut menyoroti perilaku Eko yang kerap berswafoto dengan motor gede atau moge, serta mobil antik. Eko diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.

Terkini, Kementerian Keuangan memerintahkan kepada DJBC Pusat agar Eko dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini juga sebagai langkah untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan atau pencopotan dari jabatan,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Sponsored

Suahasil memandang perilaku Eko yang pamer gaya hidup mewah itu tidak sesuai dengan posisinya sebagai eselon III DJBC. Berkaitan dengan unggahan foto yang terkesan memamerkan harta Eko Darmanto, Suahasil menyatakan bahwa Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.

Sedangkan perihal motor besar yang dipakai Eko dalam unggahan fotonya, dipastikan adalah kendaraan pinjaman. Kendati begitu, Suahasil mengaku, Eko Darmanto memiliki motor besar di luar yang viral di sosmed.

“Namun, saudara ED mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Karena itu saya telah instruksikan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN. Kemudian dicocokan termasuk dengan laporan SPT pajaknya dan mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED,” ujar Suahasil.

Berita Lainnya
×
tekid