sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wali Kota Cimahi hanya bertugas 2 bulan, Ridwan Kamil: Sesuai takdir Allah SWT

 Sebelumnya, Ngatiyana menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

 Ghina Mita Yuniarsih
Ghina Mita Yuniarsih Selasa, 16 Agst 2022 18:03 WIB
Wali Kota Cimahi hanya bertugas 2 bulan, Ridwan Kamil: Sesuai takdir Allah SWT

Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Letkol Inf Purnawirawan Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi defenitif hingga 22 Oktober 2022. Itu artinya, Ngatiyana menjadi Wali Kota Cimahi hanya dua bulan. Sebelumnya, Ngatiyana menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

Pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/8).

Proses pelantikan diawali dengan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ridwan Kamil. Setelah melakukan sumpah jabatan kepada Ngatiyana, Ngatiyana langsung dipersilakan mendatangani pakta integritas. Setelahnya, Ridwal Kamil melakukan penyematan tanda jabatan kepada Ngatiyana yang berdiri di hadapannya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan beberapa pesan kepada Ngatiyana. 

"Tidak ada kata panjang pendek dalam pengabdian, yang ada setiap hari kita melakukan pengabdian sesuai takdir yang diberikan Allah SWT. Untuk itu, saya titipkan di masa jabatan, pertama untuk evaluasi pencapaian-pencapaian. Kedua, meningkatkan kinerja dan percepatan-percepatan. Dan ketiga, mempersiapkan kegiatan informasi untuk estafet  kepemimpinan,” kata Ridwan Kamil saat pelantikan. 

Selain itu, Ridwal Kamil mengingatkan tiga hal kepada Ngatiyana. 

“Saya ingkatkan tiga hal. Pertama, jaga benteng integritas. Kedua, layani masyarakat Kota Cimahi dengan sepenuh hati. Ketiga, selalu profesional menghadapi banyak tantangan dan guncangan yang hadir, lakukan reformasi-reformasi birokrasi dan teruslah berupaya mendapatkan rasa simpati dan dukungan masyarakat Kota Cimahi,’’ papar dia.

Seperti diketahui, Ngatiyana sejak beberapa bulan lalu ditunjuk sebagai Plt Kota Cimahi setelah Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (AJM), bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid