sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wapres minta pemda petakan kembali program penurunan stunting

Intervensi gizi sensitif memiliki kontribusi lebih besar, yakni 70% dalam upaya penurunan stunting.

Silvia Ng
Silvia Ng Senin, 23 Agst 2021 17:52 WIB
Wapres minta pemda petakan kembali program penurunan stunting

Pandemi Covid-19 berdampak besar baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun ekonomi masyarakat. Tentu, ini  menjadi tantangan tersendiri bagi upaya percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres), Ma’aruf Amin mengatakan, selama tujuh tahun terakhir pemerintah berhasil menurunkan prevalensi stunting yang cukup signifikan. Karena itu, ini harus dipertahankan agar target dapat tercapai.

"Yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 37,2% (2013) menjadi 27,7% (2019). Harus terus dipertahankan untuk mencapai target 14% pada akhir tahun 2024," kata dia dalam siaran pers, Senin (23/08).

Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, pelaksanaan program untuk percepatan penurunan angka stunting terkendala, terutama pada kegiatan layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat. 

Selain itu, alokasi anggaran dan layanan kesehatan yang terfokus pada Covid-19 juga memiliki dampak bagi pelaksanaan program ini.

Wapres mengimbau, pemerintah daerah (pemda) dapat memetakan kembali semua program kegiatan dan anggaran yang berkaitan dengan penurunan stunting di wilayah masing-masing.

"Pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang terhenti selama pandemi," ungkapnya.

Selanjutnya, dari hasil pemetaan yang dilakukan, pemda dapat menyusun rencana kegiatan dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan dan seluruh layanan yang dibutuhkan dapat diterima kelompok sasaran.

Sponsored

Sebagai salah satu bentuk komitmen, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu.

Secara garis besar, penanganan penurunan stunting ini dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang berfokus pada 1000 hari pertama kehidupan.

"Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sedangkan, intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi," jelas Ma’aruf.

Menurut berbagai literatur, lanjut dia, intervensi gizi sensitif memiliki kontribusi lebih besar, yakni 70% dalam upaya penurunan stunting. Berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting selama ini sudah dijalankan oleh kementerian dan lembaga sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta pemda sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

"Konvergensi berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting menjadi kata kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid