FIFA akan sambangi Indonesia pada 17 Oktober, terkait tragedi Kanjuruhan?
Sedikitnya 132 penonton tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan menyusul penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat keamanan.

Perwakilan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dikabarkan akan mengunjungi Indonesia pada 17 Oktober 2022. Hal ini disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"Saya mendapat undangan dari PSSI, bahwa tanggal 17 Oktober 2022 ini akan ada perwakilan FIFA yang datang," ucapnya, melansir situs web Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Amali menerangkan, kedatangan delegasi FIFA tersebut menyangkut pelaksanaan Piala Dunia U-20 pada 2023, di mana Indonesia menjadi tuan rumah. Meskipun demikian, Menpora akan menyambutnya dan bertanya tentang progres transformasi sepak bola pascatragedi Stadion Kanjuruhan.
"Nanti akan kita tanyakan ke FIFA kelanjutan surat itu. Kemudian, apa saja yang harus kita siapkan dan tentu hal-hal yang akan membuat sepak bola kita akan menjadi lebih baik," tuturnya.
Tragedi Kanjurujan pada 1 Oktober lalu menjadi sorotan dunia internasional, termasuk FIFA. Pangkalnya, penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, termasuk pelemparan puluhan gas air mata, menewaskan 132 orang dan melukai ratusan penonton lainnya.
FIFA pun mengambil beberapa langkah guna mengantisipasi insiden serupa terulang di kemudian hari. Hal tersebut tertuang dalam surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut memuat 5 poin utama, yakni mendorong stadion dan fasilitasnya sesuai arahan FIFA, memformulasikan protokol pengamanan, melakukan sosialisasi, jadwal pertandingan, dan menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Untuk menindaklanjuti surat FIFA, pemerintah bakal membentuk tim baru dan berbeda dengan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Menimbang sistem pemilu proporsional terbuka, tertutup, atau campuran
Kamis, 30 Mar 2023 06:19 WIB
Menimbang bunga KUR 0% demi keberlanjutan UMKM
Rabu, 29 Mar 2023 15:00 WIB