sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan polisi tolak laporan Sri Bintang Pamungkas soal DPT

Sri Bintang diminta berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu dan KPU.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 04 Apr 2019 19:47 WIB
Alasan polisi tolak laporan Sri Bintang Pamungkas soal DPT

Aktivis yang juga Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), Sri Bintang Pamungkas, dan koalisi pengacara yang tergabung dalam Front Advokat Rakyat Indonesia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait indikasi manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun laporan tersebut oleh Bareskrim Polri ditolak. 

Polisi menolak laporan tersebut, kata Sri Bintang Pamungkas, karena terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan KPU dan Bawaslu. Sebab, kedua lembaga tersebut mempunyai kewenangan untuk menindak perkara tersebut.

“Apa yang disampaikan oleh Bareskrim bahwa kita harus ke sana dulu (KPU dan Bawaslu) baru kemudian atas petunjuk tersebut maka kita baru ke Bareskrim lagi. Ini sulit untuk kita terima, tapi mereka tetap begitu artinya singkat kata mereka tidak mau terima laporan kita,” kata Sri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, (4/4).

Karena prosedurnya itulah, dia meragukan kinerja penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Pasalnya, dari beberapa aduan yang telah dilakukannya, kedua lembaga tersebut tidak terlihat adanya tindak lanjut atas laporan tersebut.

"Kami meragukan ini karena beberapa pihak sudah datang ke Bawaslu datang ke KPU juga ternyata tidak ada reaksi dari sana bahkan ditolak," ucapnya.

Padahal, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya mencatat terdapat sejumlah daftar pemilih yang mempunyai identitas ganda. Data tersebut yang kemudian menjadi bukti permulaan pihaknya kepada petugas kepolisian.

"Itu sesuatu yang manipulatif tidak mungkin dan itu kan data dari KPU jadi tidak mungkin KPU tidak melihat tetapi toh kemudiaan akhirnya sudah tersebar artinnya tidak dilakukan perbaikan," kata Sri, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk megikuti arahan yang diberikan Bareskrim. Jika Bawaslu tidak dapat menindak lanjuti laporannya, maka dia menyimpulkan bahwa Pemilu 2019 tidak berarti.

Sponsored

"Kita akan ke Bawaslu apakah kita bisa dapat rekomendasi, apa Bawaslu akan buat begitu lagi karena sudah dua kali orang datang ke Bawaslu tidak dapat rekomendasi. Nanti kan masyarakat akan membuat kesimpulan bahwa pemilu tak perlu ada. Untuk apa pemenangnya sudah terjadi sekarang," ujar Sri.

Berita Lainnya
×
tekid