sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ancaman krisis legitimasi dari gelombang protes anti 'cawe-cawe' Jokowi

Sudah lebih dari 20 kampus negeri dan swasta yang merilis petisi dan pernyataan sikap memprotes manuver-manuver Jokowi di pemilu.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 06 Feb 2024 18:02 WIB
Ancaman krisis legitimasi dari gelombang protes anti 'cawe-cawe' Jokowi

Gelombang protes kalangan akademikus terhadap manuver-manuver politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 terus membesar. Teranyar, puluhan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merilis pernyataan sikap bertajuk petisi Bumi Siliwangi. Petisi dibacakan di kampus UPI di Bandung, Jawa Barat, Senin (5/2) lalu.

Guru besar ilmu politik UPI Cecep Darmawan mengatakan petisi itu dirilis sebagai kritik terhadap tindakan cawe-cawe Jokowi yang berlebihan dalam kontestasi elektoral. Menurut dia, Indonesia sedang berada dalam kondisi krisis etika karena Jokowi memihak ke salah satu paslon. 

"Penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan fasilitas negara dan politisasi bansos untuk kepentingan politik elektoral, serta pelanggaran netralitas oleh para pejabat publik dalam pemilu menjadi gejala terdegradasinya nilai, moral, dan etika kebangsaan," kata Cecep kepada juru warta.

Pada hari yang sama, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya juga merilis manifesto. Isinya serupa, yakni mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi yang diorkestrasi Jokowi. Manifesto dibacakan di  depan halaman Gedung Pascasarjana, Kampus B Dharmawangsa, Unair, Surabaya, Jawa Timur. 

"Hal yang perlu diingat kembali oleh Presiden bahwa legitimasi maupun dukungan rakyat kepada pemerintahannya sejak sembilan tahun lalu tidak bisa dilepaskan dari harapan bahwa Presiden akan menjalankan etika republik dan merawat demokrasi maupun pemerintahannya yang bebas KKN,” kata guru besar psikologi Unair Hotman Siahaan. 

Hingga kini, tercatat sudah ada lebih dari 20 kampus yang merilis petisi dan mengumumkan pernyataan sikap memprotes indikasi-indikasi kecurangan pemilu yang diduga dilakukan Jokowi untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) jadi yang pertama bersuara lewat petisi Bulaksumur yang dirilis akhir Januari 2024.

Selain UGM, UPI, dan Unair, protes terhadap manuver Jokowi juga diserukan akademikus sejumlah kampus lainnya, semisal Universitas Islam Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Hasanuddin, Unika Atma Jaya, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor. 

Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro memandang petisi-petisi dan pernyataan protes itu merupakan cerminan kegelisahan kalangan intelektual terhadap "cara main" Jokowi yang dianggap kotor di Pilpres 2024. Menurut dia, gelombang protes itu tak boleh dianggap remeh. 

Sponsored

"Kalau protes dan kritik diabaikan, kekhawatiran terbesarnya ada dua. Pertama, public trust terhadap institusi formal negara, khususnya pemerintah akan turu. Kedua, legitimasi terhadap politik elektoral. Akan ada krisis legitimasi atas keduanya kalau respons pemerintah mengecewakan publik," kata Herdiansyah kepada Alinea.id di Jakarta, Selasa (6/2).

Krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi, kata Herdiansyah, bisa berbuntut panjang. Bukan tidak mungkin seruan-seruan protes di lingkungan kampus itu bertransformasi menjadi aksi unjuk rasa mahasiswa besar, sebagaimana yang terjadi pada 1998.  

"Reformasi 98 itu tidak datang begitu saja. Penuh dinamika dan prakondisi menuju ke sana. Sama seperti sekarang. Tapi, itu bergantung dari seberapa masif, luas, dan konsisten gerakan kita," ucap Herdiansyah. 

Jokowi saat ini condong mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Keberpihakan Jokowi terhadap pasangan tersebut kian terang dalam beberapa pekan terakhir. 

Pekan lalu, misalnya, Jokowi menunjukkan kedekatan khusus dengan Prabowo lewat kegiatan makan bakso bareng di Magelang, Jawa Tengah. Makan siang bersama itu dilakukan di ruangan terbuka, disaksikan warga setempat, dan diliput beragam media. 

Tak hanya itu, Jokowi juga disebut-sebut menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga lebih dari Rp11 triliun. Bantuan sosial itu didesain supaya dikucurkan jelang pencoblosan Pemilu 2024. Jokowi juga memperpanjang pemberian bansos pangan hingga Juni 2024. 

Seturut Jokowi, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, dan pejabat publik di berbagai daerah juga menunjukkan ketidaknetralannya. Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya, sejumlah camat dan lurah dilaporkan lantaran "mengawal" salah satu paslon memberikan bantuan ke masyarakat. 

Herdiansyah menilai gelombang protes akan terus menguat jika Jokowi mengabaikan peringatan dari kaum intelektual di beragam kampus tersebut. "Tergantung konsistensinya. Kalau nafasnya pendek, ya sulit mengulangi 98," ucap Herdiansyah. 

Bukan partisan 

Guru besar hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Suteki memandang protes dan petisi dari kalangan akademis bukan gerakan partisan. Menurut dia, sudah sewajarnya civitas academica di kampus berperan sebagai penjaga demokrasi. Tidak ada yang menggerakan aksi-aksi protes tersebut. 

"Sehingga sah jika diterapkan ke dalam open society. Kritik bukan dilawan, kritik dijawab dengan argumentasi dan sanggahan. Kritik kepada penguasa dilihat sebagai sesuatu yang normal. Namun, akan dinilai tidak normal bahkan mengancam statusquo jika rezimnya diktator, represif," ujar Suteki melalui pesan singkat kepada Alinea.id, Senin (5/2).

Meski begitu, Suteki ragu tekanan dari kalangan akademikus dari berbagai kampus negeri dan swasta itu bisa memaksa Jokowi menyetop manuver-manuvernya memenangkan salah satu paslon. Apalagi, masih banyak kampus yang belum bersuara kritis dan terkesan acuh tak acuh karena tersandera kekuasaan. 

"Ini tidak boleh dihadapi dengan balasan berupa intimidasi atau pernyataan presiden yang terkesan mengabaikan kririk, seruan moral atau pun berupa petisi. Apabila aksi perguruan tinggi tersebut akan berakhir dengan pemberian sanksi terhadap dosen dan mahasiwa terkait, maka sulit untuk dikatakan bahwa perguruan tinggi masih memiliki otonomi," ucap Suteki. 

 

Berita Lainnya
×
tekid