sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang Pemilu 2019, KPU dan Bawaslu berpotensi diretas

Para peretas umumnya mengincar surat elektronik dan akun media sosial milik pemerintah.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 11 Feb 2019 11:05 WIB
Jelang Pemilu 2019, KPU dan Bawaslu berpotensi diretas

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC), Doktor Pratama Persadha, mengatakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019, sejumlah instansi pemerintah seringkali menjadi incaran peretasan orang tak bertanggung jawab.

Para peretas tersebut, kata dia, umumnya mengincar surat elektronik dan akun media sosial milik pemerintah. Selain itu, turut menjadi incaran peretasan yakni sejumlah aktor yang terlibat dalam pemilu. Karena itu, Pratama mengimbau untuk waspada terkait adanya serangan siber menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang. 

“Instansi pemerintah akan selalu menjadi incaran utama karena akan mudah menarik perhatian banyak pihak dan masyarakat,” kata Ketua Tim Lembaga Sandi Negara Pengamanan Teknologi Informasi KPU pada Pemilu 2014 tersebut.

Berkaca pada Amerika Latin, kata Pratama, di beberapa negara di kawasan tersebut praktik peretasan saat suasana kampanye sering terjadi. Bahkan beberapa aktornya mengakuinya lewat media internasional.

“Belum lagi, kecurigaan akan praktik peretasan di Pilpres AS oleh sejumlah pihak. Hal yang sama bisa juga terjadi di Tanah Air," katanya. 

Menurut Pratama, ancaman serangan siber dewasa ini tidak hanya terkait dengan peretasan, tetapi juga kehidupan dunia maya di Tanah Air pada umumnya. Juga khususnya media sosial. “Kita bersyukur sampai saat ini belum ada yang menjadi korban, dan memang sebaiknya tidak ada,” kata Pratama.

Karena fungsi Badan Siber dan Sandi Negara sangat penting, Pratama berharap instansi terkait bisa memberikan saran terhadap tindakan yang tepat untuk memperkuat aset digital di setiap instansi pemerintah, terutama penyelenggara pemilu.

Menurut dia, KPU dan Bawaslu menjadi pihak yang sangat diincar karena sebagai penyelenggara pemilu. Sedikit kesalahan, misalnya, akan menjadi cercaan publik. Beruntung, pemilu di Tanah Air belum menerapkan e-Voting. Jika sudah diterapkan dan sistem informasi di KPU maupun Bawaslu bermasalah atau diretas, maka akan sangat dikhawatirkan mengganggu jalannya pemilu.

Sponsored

"Karena situasi menjelang pemilu, darurat siber di Tanah Air harus menjadi perhatian serius," katanya.

Oleh karena itu, keamanan siber menjadi perhatian bersama, atau tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi masyarakat punya hak dan kewajiban yang sama dalam mengamankan wilayah siber di Tanah Air. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid