sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KPK ajak pemilih dan penyelenggara tolak suap terkait pilkada

Penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 09 Des 2020 10:15 WIB
Ketua KPK ajak pemilih dan penyelenggara tolak suap terkait pilkada

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menerima 'serangan fajar' guna memilih pasangan calon kepala daerah. Ajakan itu ditujukan Firli dalam rangka memperingati Hari AntiKorupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh bersamaan dengan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

"Bersamaan dengan peringatan Harkodia hari ini, bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di daerah, yang digelar di 270 daerah, harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap. Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," ujar Firli, dalam keterangannya, Rabu (9/12).

Firli meminta pemilih yang akan menunaikan hak suaranya untuk dapat menyoblos pasangan calon yang berintegritas tinggi dan berjiwa antikorupsi. "Dimana nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran menjadi visi dalam setiap misi sebagai pemimpin daerah," tuturnya.

KPK telah memberi peringatan keras pada setiap sosialisasi pada penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, serta peserta pemilu, dan para calon kepada daerah, untuk dapat mengikuti kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020. 

"Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, di mana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap," katanya.

Jenderal bintang tiga kepolisian ini menyebut, tindak pidana korupsi yang kerap ditindak KPK melalui OTT sebagian besar terjadi dan mewarnai perhelatan pilkada. Sebagai contoh, pada 2018 KPK telah melakukan 30 operasi dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap.

Tak hanya itu, sejak dirinya menjabat sebagai pemimpin KPK juga telah melakukan sejumlah OTT dengan kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah. 

"Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kembali pesan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu kepada segenap rakyat Indonesia untuk bersama menjaga arah bangsa ini tetap maju dan produktif, demi kesejahteraan dan masa depan NKRI bebas dari Korupsi," tutur Firli.

Sponsored

"Sudah pasti ini bukanlah kerja ringan, karena diperlukan ekosistem nasional yang produktif, inovatif yang konsisten serta bebas korupsi. Semuanya itu tidak mungkin tumbuh apabila kepastian hukum, politik, kebudayaan, serta pendidikan dan upaya serta keseriusan kita semua, untuk beralih dari laten korupsi, ke budaya antikorupsi," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid