sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU: Bakal pasangan calon peserta pilkada harus tes swab

Alat peraga kampanye (APK) yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, akan berubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield.

Hermansah
Hermansah Rabu, 26 Agst 2020 21:28 WIB
KPU: Bakal pasangan calon peserta pilkada harus tes swab

Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 dilakukan dalam situasi Indonesia yang masih menghadapi pandemi Covid-19.

Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, menyampaikan, tengah mempersiapkan empat peraturan KPU, yaitu mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye dan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu peraturan yang diusulkan KPU kepada pemerintah dan DPR guna penerapan protokol kesehatan, yakni setiap bakal pasangan calon harus melakukan tes swab. 

“Setiap bakal pasangan calon, sebelum nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya, mereka harus melakukan swab test,” jelas Arief saat berdialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu (26/8).

Terkait pelaksanaan kampanye, Ia menjelaskan kampanye dilaksanakan dengan membatasi jumlah orang untuk memungkinkan dilakukannya jaga jarak. Alat peraga kampanye (APK) yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, akan berubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield. Apabila di tengah pencalonan pasangan calon terinfeksi Covid-19, kampanye dapat dilakukan secara daring oleh yang bersangkutan.

“Tema kampanye diharapkan dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi Covid-19,” imbuhnya. Namun, tema kampanye ini masih berada dalam tahap diskusi.

Arief juga menyebutkan, beberapa prediksi kendala pada pilkada serentak yang kali ini dilakukan di akhir tahun. Di antaranya adalah distribusi logistik dan cuaca ekstrem. Kendati demikian, KPU telah mempersiapkan strategi dalam menghadapi kendala-kendala tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA mengatakan, Kemendagri tengah memastikan KPU Daerah dapat menjalankan tugas dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak ini.

Sponsored

Kemudian Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara, segala kegiatan tidak boleh menghambat berjalannya gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak).

Pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi Covid-19, mengingat APK yang akan digunakan pun berupa alat-alat yang dapat menunjang pendisiplinan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan pilkada serentak ini sukses, demokrasi tetap berjalan, kesehatan juga tetap terjaga,” tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid