sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP soal usulan Pemilu 2024 ditunda: Langgar konstitusi

"Itu juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 24 Feb 2022 10:42 WIB
PDIP soal usulan Pemilu 2024 ditunda: Langgar konstitusi

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritisi usul penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Sekretariat Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai, usulan pemilu ditunda 1-2 tahun tak memiliki landasan hukum kuat. Pangkalnya, bertentangan dengan mandat UUD 1945, yang mengamanatkan "pesta demokrasi digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) setiap lima tahun sekali.

"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

"[Usulan] itu juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," imbuh dia.

Apalagi, Hasto mengingatkan, sumpah presiden memuat kewajiban memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang berlaku.

Selain itu, tambahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah berulang kali menolak usulan memperpanjang masa jabatannya ataupun menunda pemilu.

"Periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik," tuturnya.

"Jadi, daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu (2024)," pungkas Hasto.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid