PDIP soal usulan Pemilu 2024 ditunda: Langgar konstitusi
"Itu juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi."

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritisi usul penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sekretariat Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai, usulan pemilu ditunda 1-2 tahun tak memiliki landasan hukum kuat. Pangkalnya, bertentangan dengan mandat UUD 1945, yang mengamanatkan "pesta demokrasi digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) setiap lima tahun sekali.
"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).
"[Usulan] itu juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," imbuh dia.
Apalagi, Hasto mengingatkan, sumpah presiden memuat kewajiban memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang berlaku.
Selain itu, tambahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah berulang kali menolak usulan memperpanjang masa jabatannya ataupun menunda pemilu.
"Periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik," tuturnya.
"Jadi, daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu (2024)," pungkas Hasto.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB
Sengsara warga tatkala banjir jadi tradisi di Bekasi
Kamis, 23 Mar 2023 06:19 WIB