sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sibuk fotokopi jutaan berkas, kubu Prabowo-Sandi telat kirim bukti ke MK

Hakim MK mempertanyakan klaim saksi Prabowo-Sandi ihwal data DPT janggal.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Rabu, 19 Jun 2019 15:19 WIB
Sibuk fotokopi jutaan berkas, kubu Prabowo-Sandi telat kirim bukti ke MK

Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah menegaskan, timnya memiliki bukti data 17,5 juta pemilih invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Meskipun telah didaftarkan, Nasrullah mengakui belum sempat membawa bukti fisiknya ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Alat bukti yang kami akan munculkan sebetulnya sudah kami daftarkan di sini. Tadi, kami enggak bawa ke atas karena semua datang pagi segala macam. Belum lagi bukti belum dijilid. Tapi, bukti itu ada," kata Teuku di sela-sela sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Sebelumnya, ahli informasi dan teknologi (IT) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengaku menemukan 17,5 juta data tak wajar atau invalid di DPT KPU. Agus mengklaim telah memverifikasi temuan tersebut ke lapangan. 

Selain pemilih dengan tanggal lahir yang sama, menurut Agus, banyak pemilih yang tercantum dalam DPT tidak memiliki kartu keluarga (KK) atau KK-nya manipulatif. "Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata (KK-nya) tidak benar, ternyata orang itu tidak punya KK," ujar Agus. 

Menurut hakim MK Enny Nurbaningsih, Agus memberikan keterangan terkait bukti bernomor P-155 yang didaftarkan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Akan tetapi, hakim-hakim MK belum menerima bukti fisik yang diungkap Agus dalam sidang.  

"Tolong hadirkan (bukti fisiknya) buat dikonfrontir juga dengan bukti KPU. Saya cari bukti P-155 itu, tapi ini tidak ada," ujar Enny.

Nasrullah berkilah, bukti telat disampaikan ke meja hakim MK lantaran timnya sibuk menyiapkan berkas-berkas dan dokumen bukti untuk difotokopi. 

"Bukan tidak siap. Ini karena keadaan fotokopi saja. Seluruh Jakarta kami babak belur mengejar waktu karena jutaaan yang harus di-fotokopi," ucapnya.

Sponsored

Lebih lanjut, Nasrullah menyebut segala keputusan terkait bukti-bukti tersebut sepenuhnya diserahkan kepada hakim. "Seberapa kuat bukti itu biar hakim yang menilai," ucapnya.


 

Berita Lainnya
×
tekid