Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puteri Komarudin, menekankan pentingnya perbaikan dan integrasi basis data untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang pemberian kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, yang digelar dalam rapat kerja Komisi XI bersama Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puteri mengungkapkan salah satu tantangan besar dalam pemberdayaan UMKM adalah belum adanya sistem data yang terintegrasi di berbagai instansi. Ia berharap RPOJK ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem database UMKM, yang meliputi legalitas usaha, kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta pendampingan dalam aspek pemasaran dan perpajakan.
“Kami sangat berharap dengan adanya ketentuan ini, ada perbaikan dalam database UMKM yang terintegrasi. Semua informasi terkait legalitas, kompetensi SDM, dan pendampingan pemasaran hingga perpajakan dapat tercatat dengan jelas,” ujar Puteri di Kompleks Parlemen, Senin (28/4).
Anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII ini juga menyoroti ketimpangan dalam pendampingan UMKM di berbagai daerah. Banyak UMKM yang sudah mendapatkan pendampingan lebih dari satu lembaga, sementara banyak lainnya justru tidak mendapat sentuhan program apapun. “Ada UMKM yang sudah dibina oleh lebih dari satu lembaga atau kementerian, tapi ada juga yang tidak pernah terjamah oleh program pendampingan,” tegas Puteri.
Puteri mendorong agar RPOJK ini mendorong terciptanya satu basis data UMKM yang komprehensif, yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah, kementerian, lembaga, hingga OJK. Dengan adanya integrasi data yang jelas dan terstruktur, diharapkan bantuan kepada UMKM bisa lebih merata dan program pemberdayaan lebih efektif.
“Dengan adanya RPOJK ini, kami berharap dapat terwujud basis data UMKM yang komprehensif di seluruh Indonesia, yang datanya sama dari tingkat kabupaten atau kota hingga kementerian dan lembaga terkait,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Puteri juga menanggapi ketentuan dalam draf RPOJK yang menyebutkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga. Ia menekankan koordinasi antarinstansi merupakan tantangan yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan efektivitas program UMKM.
“Koordinasi antar instansi itu memang tidak mudah, saya paham itu. Namun, kami sangat berharap ada solusi ke depan agar data dapat saling terhubung dan program bisa berjalan lebih efektif,” pungkas Puteri.
Dengan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki integrasi data dan koordinasi antar lembaga, Puteri berharap RPOJK ini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM Indonesia, khususnya dalam akses pembiayaan dan pemberdayaannya.