close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lasarus. Foto Instagram @lasarus.id.
icon caption
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lasarus. Foto Instagram @lasarus.id.
Peristiwa
Jumat, 07 Maret 2025 13:44

Anggota DPR dorong penambahan rest area untuk kelancaran mudik lebaran

Penambahan rest area dapat mengurangi potensi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di titik-titik peristirahatan.
swipe

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lasarus, menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kenyamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dengan mendorong penambahan rest area di jalur tol. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di titik-titik peristirahatan.

“Ini adalah ritual tahunan yang selalu kita hadapi. Kita sudah punya pengalaman dari natal dan tahun baru (nataru) sebagai latihan kecil, dan lebaran sebagai acara besarnya,” ujar Lasarus di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).

Menurutnya, kesiapan infrastruktur jalan tol sudah sangat baik, sehingga fokus selanjutnya adalah memastikan fasilitas pendukung seperti rest area semakin memadai. 

“Kalau jalannya sudah bagus, maka pengelolaan rest area menjadi bagian besar dari keberhasilan penanganan mudik,” ucapnya.

Sebagai langkah nyata, Komisi V DPR akan menggelar rapat dengan pemerintah pada 11 Maret 2025 untuk memastikan semua pihak siap menghadapi arus mudik. Rapat ini menghadirkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri, Menteri Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Basarnas guna membahas langkah strategis dalam mendukung kelancaran perjalanan pemudik.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pengalaman mudik masyarakat menjadi lebih nyaman dan lancar, sejalan dengan komitmen DPR dalam meningkatkan kualitas transportasi nasional.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan