Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah segera mengevaluasi pengelolaan dan tata administrasi pulau-pulau di Indonesia, menyusul munculnya isu jual-beli pulau di wilayah Kepulauan Anambas.
Puan menegaskan setiap kebijakan terkait pulau-pulau harus sesuai dengan aturan dan menjamin kedaulatan negara. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera melakukan penataan ulang administrasi wilayah pulau secara menyeluruh.
“Terkait hal-hal jual beli pulau, tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali, termasuk administrasi pencatatan pulau,” ujar Puan dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6).
Ia juga menyebut DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas lebih lanjut pengelolaan pulau-pulau yang ada di Indonesia agar lebih tertib secara hukum dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, supaya tidak terjadi salah penggunaan,” lanjutnya.
Puan menegaskan langkah ini bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keutuhan wilayah dan kepentingan nasional dalam jangka panjang.
DPR akan terus mengawal isu ini agar setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kedaulatan negara dan kemanfaatan bagi masyarakat luas, terutama yang tinggal di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Diketahui, empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, muncul di situs jual beli pulau asal Kanada, Private Islands Online. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Rintan, Mala, Tokong-Sendok, dan Nakob.