Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Junico Siahaan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang telah merenggut puluhan korban jiwa, termasuk anak-anak. Ia menilai Indonesia perlu mengambil peran aktif dalam menjembatani perdamaian kedua negara bertetangga tersebut.
“DPR menyesalkan jatuhnya korban sipil dalam konflik Pakistan-India, dan kami menyerukan penghentian segera terhadap segala bentuk aksi militer yang memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah Kashmir maupun wilayah terdampak lainnya di kedua negara,” ujar Junico dalam keterangan persnya, Senin (12/5).
Diketahui, ketegangan antara dua negara bersenjata nuklir itu memuncak setelah India meluncurkan serangan rudal ke wilayah Pakistan pada Rabu (7/5), sebagai respons atas tuduhan Islamabad mendukung serangan terhadap wisatawan di Kashmir. Pakistan membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melakukan serangan balasan.
Situasi semakin memburuk setelah India menghentikan aliran air dari Bendungan Baglihar di Sungai Chenab dan bersiap mengurangi pasokan air dari proyek Kishanganga di Sungai Jhelum. Langkah ini mengancam pasokan air bagi lebih dari 240 juta warga Pakistan, menambah krisis kemanusiaan yang terjadi.
Junico, yang akrab disapa Nico Siahaan, mengaku sedih atas dampak dari penghentian aliran air tersebut. Ia berharap tindakan ini segera dihentikan demi mencegah penderitaan lebih lanjut.
“Kami harap, perang dua negara bersaudara ini tidak sampai menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih parah,” ujarnya.
Meski situasi sempat memanas, Nico menyambut baik kesepakatan gencatan senjata yang dicapai kedua negara setelah serangkaian serangan mematikan. Namun, ia menegaskan pentingnya komitmen nyata dari kedua pihak.
“Tentunya kami berharap Pakistan dan India betul-betul berkomitmen melakukan gencatan senjata, dan segera berunding dengan kepala dingin agar perang dapat segera dihentikan,” ungkapnya.
Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi hubungan luar negeri, Nico menegaskan konflik di Kashmir harus diselesaikan melalui jalur diplomatik dan melibatkan seluruh pihak secara setara. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi hukum internasional serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Kekerasan tidak pernah dapat menjadi solusi atas konflik yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nico menyoroti potensi bahaya global dari konflik bersenjata yang melibatkan dua negara bersenjata nuklir. Menurutnya, ketegangan semacam ini dapat memicu efek domino yang mengancam perdamaian dan stabilitas dunia.
“Maka kami mendorong India dan Pakistan untuk menahan diri serta kembali ke meja dialog, baik melalui mekanisme bilateral maupun forum internasional,” ujarnya.