Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mardani Ali Sera, kembali menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Hal ini disampaikan saat pertemuan bilateral dengan pimpinan Dewan Legislatif Palestina, Mohammad Moussa Subeih Zeidan, dan delegasi Palestina lainnya, di sela-sela Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).
“Indonesia sangat prihatin atas berbagai tindakan brutal dan genosida yang terus dilakukan oleh Israel, dan kami mengutuk pelanggaran serta agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel yang menargetkan warga sipil di wilayah pendudukan Palestina, khususnya tuntutan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza,” ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).
Ia menegaskan hasil Konferensi ke-19 PUIC, yang dirumuskan dalam Deklarasi Jakarta, bukan sekadar pernyataan simbolis. Deklarasi ini menjadi titik awal penguatan langkah nyata parlemen Indonesia dalam perjuangan diplomatik untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina.
“Kami akan mengawal Deklarasi Jakarta di PUIC ini untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina,” katanya dengan penuh tekad.
Dalam forum bilateral tersebut, Mardani juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia. Yakni, keberhasilan Indonesia mendorong pembahasan solusi dua negara dalam Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 9 April 2025 yang menyebabkan delegasi Israel keluar dari ruang sidang. Selain itu, Indonesia secara tegas menolak wacana relokasi warga Palestina ke negara lain, termasuk ke Mesir, Yordania, maupun Indonesia sendiri.
Tak hanya itu, Indonesia juga telah mengajukan rancangan resolusi bertajuk “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 11 Desember 2024. Resolusi tersebut mempertegas posisi Indonesia dalam menyerukan penghentian kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak solusi damai yang berkeadilan.
Sebagai bentuk penguatan hubungan antarlembaga legislatif, DPR melalui BKSAP turut membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) dengan Palestina. Inisiatif ini menjadi sarana diplomasi parlemen yang diharapkan dapat mempererat solidaritas antarnegara serta memperkuat perjuangan politik dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Mardani menambahkan, BKSAP DPR secara konsisten mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel, terutama blokade yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun di Gaza. Blokade ini, kata dia, menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah dan menyulitkan akses bantuan bagi rakyat Palestina.
“Indonesia juga tidak lelah menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera menghentikan genosida di Palestina,” tegasnya. “Tidak hanya itu, komunitas internasional juga seharusnya menghormati hukum internasional serta resolusi IPU, OKI, dan PBB terkait Palestina.”
Melalui peran aktif di berbagai forum parlemen internasional, DPR menunjukkan konsistensi dan kepemimpinan moral dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan penuh, damai, dan bermartabat.