close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi haji. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi haji. Foto Pixabay.
Peristiwa
Jumat, 25 April 2025 18:25

Kerap rugikan masyarakat, DPR ingatkan travel haji jangan ambil celah

Travel nakal harus ditindak karena merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Indonesia.
swipe

Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pangeran Khairul Saleh, menyoroti peran biro travel yang kerap memanfaatkan celah dalam sistem perizinan untuk memberangkatkan jemaah haji secara ilegal. Ia menyerukan tindakan tegas terhadap agen-agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab, serta mendorong perbaikan regulasi dan sanksi terhadap pelanggaran ini.

“Saya sejak lama mendorong perbaikan sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait jemaah haji non-prosedural. Travel-travel nakal ini harus ditindak karena mereka merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Indonesia,” tegasnya dalam keterangan, Jumat (25/4).

Tak hanya penindakan, Pangeran juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat luas. Ia mengingatkan tawaran haji murah yang menggunakan visa kerja atau umrah kerap menjerumuskan calon jemaah ke dalam masalah hukum, bahkan risiko deportasi atau penahanan di luar negeri.

“Calon jemaah harus diberikan pemahaman yang benar. Jangan tergiur dengan tawaran keberangkatan cepat dan murah, karena bisa berujung pada kerugian besar. Ini menyangkut keselamatan mereka,” ujarnya.

Langkah DPR dalam mendorong pengetatan sistem keimigrasian dan edukasi publik ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan bahwa ibadah haji sebagai rukun Islam kelima dijalankan secara aman, tertib, dan sesuai prosedur. 

Pangeran juga menekankan Komisi XIII DPR siap bersinergi dengan Kementerian Agama, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan pihak berwenang lainnya untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap jemaah Indonesia di dalam dan luar negeri.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan