Seorang pengacara terkenal asal Kuwait ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba menyusul penggerebekan di kantornya di daerah Bneid Al Gar di ibu kota.
Dilaporkan media lokal, profesional hukum berusia 33 tahun itu ditangkap di kantornya, tempat pihak berwenang menemukan berbagai zat narkotika dan psikotropika.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri melalui akunnya di platform "X", barang-barang yang disita antara lain 40 gram kokain, 24 gram ganja, 30 gram hasis, dan 300 tablet psikotropika.
Dua timbangan digital sensitif yang biasa digunakan untuk menimbang dan mendistribusikan narkoba juga turut disita dalam pemeriksaan tersebut.
Pihak berwenang kemudian menangkap wanita muda tersebut, dan penggeledahan menemukan obat-obatan terlarang lainnya dalam kepemilikannya.
Saat diinterogasi, dia mengaku telah berulang kali memasok narkotika kepada pengacara dan menyatakan bahwa dia memperoleh zat-zat tersebut dari apa yang dia gambarkan sebagai "jaringan eksternal."
Kedua terdakwa, beserta barang-barang yang disita, telah dirujuk ke pihak berwenang yang berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Umum untuk dilanjutkan dengan proses hukum.