Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan inisiatif DPR saat ini memasuki tahap akhir pembahasan dan direncanakan dibawa ke rapat paripurna pada awal masa sidang mendatang. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Statistik, RUU Perkoperasian, dan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyampaikan ketiga RUU tersebut merupakan bagian dari prioritas legislasi yang sudah melalui proses pembahasan intensif dan kini menunggu persetujuan akhir di forum paripurna.
“RUU Statistik, RUU Perkoperasian, dan RUU P2MI sudah bergulir dan hampir selesai. Insyaallah akan kami bawa ke paripurna awal masa sidang depan,” ujar Bob saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (10/6).
Sementara itu, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) disebut Bob masih dalam tahap awal penyusunan dan belum masuk ke tahap harmonisasi maupun pembahasan tingkat lanjut.
“Kalau PPRT baru mulai penyusunan, jadi belum bisa dibahas sejauh tiga RUU yang lain,” jelasnya.
Bob menegaskan seluruh RUU tersebut merupakan usulan inisiatif DPR, yang berarti muncul dari aspirasi dan inisiatif lembaga legislatif, bukan dari pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam merespons isu-isu strategis di masyarakat melalui jalur legislasi.
Ketiga RUU yang hampir rampung ini dinilai penting dalam menjawab kebutuhan regulasi di sektor masing-masing. RUU Statistik diharapkan memperkuat tata kelola data nasional, RUU Perkoperasian ditujukan untuk memperbarui sistem koperasi agar lebih adaptif dan akuntabel, sementara RUU P2MI menyasar perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dengan rencana paripurna pada masa sidang berikutnya, publik diharapkan dapat melihat pembaruan kebijakan yang relevan dan berpihak kepada kepentingan nasional. Baleg memastikan seluruh proses berjalan terbuka, partisipatif, dan sesuai mekanisme konstitusional.