Di tengah upaya memperkuat demokrasi dan menegakkan hukum, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyerukan langkah tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak di luar batas hukum. Dia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu menindak kelompok-kelompok yang melakukan aksi premanisme, yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim usaha.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tindakan pemerasan, main hakim sendiri, dan kekerasan terhadap aparat adalah pelanggaran serius yang mencederai rasa aman rakyat,” ujar Evita dalam pernyataan resminya, Kamis (24/4).
Dia mengaku prihatin atas maraknya aksi ormas yang menyalahgunakan kedudukannya. Mulai dari pemalakan terhadap pelaku industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pemaksaan keterlibatan dalam proyek-proyek swasta di kawasan industri. Praktik-praktik tersebut dianggapnya sebagai bentuk pungutan liar yang membebani dunia usaha dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Evita secara khusus menyoroti insiden pembakaran mobil polisi di Jawa Barat oleh anggota ormas, sebagai bentuk nyata pelecehan terhadap aparat dan hukum negara. “Ini bukan hanya pelanggaran, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas nasional,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan ormas seharusnya menjadi kekuatan sosial yang menjaga harmoni, bukan justru menjadi sumber keresahan publik. Dalam semangat itulah, Evita mendorong pemerintah untuk meninjau ulang eksistensi dan mekanisme pengawasan terhadap ormas. Evaluasi menyeluruh bahkan pembubaran ormas yang terbukti menyimpang menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan demi kepentingan bersama.
Evita menekankan ketegasan negara terhadap pelanggaran bukanlah bentuk antikebebasan, melainkan wujud perlindungan terhadap rakyat dan pilar-pilar demokrasi.
“Kita ingin menciptakan ruang sosial yang damai, adil, dan kondusif bagi siapa pun, termasuk pelaku usaha dan masyarakat kecil,” katanya.
Seruan ini menjadi pengingat penting demokrasi yang sehat bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tapi juga soal kepastian hukum dan rasa aman. Dengan komitmen tegas negara untuk menertibkan ormas yang menyimpang, harapan akan hadirnya ruang publik yang tertib dan aman pun kian nyata.