close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto Ilustrasi/Pixabay.
icon caption
Foto Ilustrasi/Pixabay.
Politik
Jumat, 04 Juni 2021 14:38

Anggota DPR ikut kecam Sinetron Suara Hati Istri

Tayangan Sinetron Suara Hati Istri tidak mendidik dan berbahaya bagi masyarakat umum.
swipe

Anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal ikut mengecam tayangan sinetron “Suara Hati Istri” di stasiun televisi swasta yang menayangkan pameran Zahra, aktris berusia 15 tahun. Dalam sinetron itu Zahra berperan sebagai istri ketiga dari laki-laki berusia 39 tahun.

Menurut politisi PPP ini, tayangan itu berbahaya dan tidak mendidik masyarakat umum, utamanya anak-anak. Diceritakan, Zahra adalah anak sulung yang dipaksa menikah diusia 17 tahun disebabkan harus melunasi utang ayahnya yang sakit-sakitan.

Zahra terpaksa menikah muda disebabkan faktor kemiskinan. Usia pernikahan legal di Indonesia adalah 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan UU 1/1974 tentang Perkawinan.

"Apalagi syarat usia menikah berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun," kata Illiza dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Menurut Illiza, jika tayangan itu terus dibiarkan dikhawatirkan akan menginspirasi untuk terjadinya pernikahan usia dini. Pernikahan dini, kata dia, membawa dampak negatif, di antaranya resiko bayi lahir stunting, kematian ibu dan bayi, gangguan kesehatan, pernikahan tidak harmonis dan lain sebagainya.

"Angka perceraian pada pasangan menikah dini pun sangat tinggi," jelas Illiza.

Lebih lanjut Illiza mengatakan, tayangan itu juga termasuk mempromosikan pedofi dan tidak pantas seorang artis di bawah umur memerankan “karakter dewasa,” apalagi sampai memerankan adegan vulgar.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak Indosiar agar merubah pameran Zahra, diganti dengan artis yang tidak di bawah umur atau di atas 19 tahun. Dan kami meminta dunia perfilman agar bisa menghadirkan tayangan film yang mendidik dan tidak vulgar," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan