sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSP klaim pengaturan pembelian BBM bersubsidi demi ketahanan energi nasional

Menurutnya, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 29 Jun 2022 12:33 WIB
KSP klaim pengaturan pembelian BBM bersubsidi demi ketahanan energi nasional

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho menyebut, pengaturan pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti pertalite dan solar subsidi, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli.

Menurutnya, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai US$120 per barel. Namun, karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi, membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.

"Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti pertalite dan solar tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita," kata Hageng dalam keterangannya, Rabu (29/6).

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebesar 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80% pada Mei 2022. Sementara, konsumsi solar subsidi mencapai% dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter.

Hageng mengatakan, penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya. Saat ini, lanjut dia, segmen pengguna solar subsidi sudah diatur, sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan, Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.  

"Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non subsidi," ujar dia.

Hageng menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan inovasi Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar subsidi melalui sistem MyPertamina. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Diketahui, penyaluran BBM Subsidi jenis pertalite melalui sistem MyPertamina akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Sponsored

Penyaluran BBM subsidi merupakan amanah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 tentang penugasan pertalite dan solar.

Berita Lainnya
×
tekid