sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Calon Panglima TNI, DPR harap Jokowi kirim nama terbaik

Sikap DPR dalam persetujuan calon panglima TNI bukan atas dasar kepentingan politik sempit.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 20 Sep 2021 15:10 WIB
Calon Panglima TNI, DPR harap Jokowi kirim nama terbaik

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut sejauh ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan surat ke DPR terkait calon nama Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hadi akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang. "Sampai dengan hari ini surpres mengenai Panglima TNI belum sampai ke DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).

Dasco berharap Presiden Jokowi secepatnya mengirimkan Surat Presiden ke DPR. "Nanti kita lihat apakah sebelum reses tanggal 7 Oktober itu akan disampaikan pemerintahan atau sesudah reses nanti kita lihat demikian," ujar Dasco.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani berharap, Presiden Jokowi mengirim nama calon panglima TNI yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat kepada DPR. Puan meminta publik sabar menunggu nama calon panglima TNI yang akan dikirimkan presiden kepada DPR. Pemilihan panglima TNI, kata Puan, adalah hak prerogatif presiden.

Diketahui, ada tiga nama dari pimpinan tiga matra TNI yang memiliki kans sebagai Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto. Mereka ialah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Siapa pun nama calon panglima TNI yang akan dikirim Presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," ujar Puan dalam keterangannya.

Menurut Puan, saat ini ada sejumlah tantangan dan kondisi yang memerlukan peran besar TNI, antara lain penanganan Covid-19 dan pengendalian keamanan di Papua.

"Kita berharap panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” kata Puan.

Sponsored

Dia meyakini surpres terkait calon panglima TNI akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021 mendatang.

Sesuai ketentuan undang-undang, kata Puan, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah surpres diterima. Ia mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.

"Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara," jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid