sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usul dana Pemilu 2024 Rp86 triliun, Dasco: Sesuai kebutuhan KPU

KPU harus meminimalisir anggaran tahapan pemilu yang disesuaikan sehingga dapat mengimbangi keuangan negara.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 20 Sep 2021 15:31 WIB
Usul dana Pemilu 2024 Rp86 triliun, Dasco: Sesuai kebutuhan KPU

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan, usulan anggaran Rp86 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2024) harus mempertimbangkan kestabilan ekonomi negara dalam masa pandemi.

"Tentunya, kami harus lihat bagaimana keseimbangan dan kestabilan ekonomi negara kita dalam masa pandemi ini, sehingga mungkin nanti formulasinya akan disesuaikan yang tentunya akan dibicarakan antara pihak pemerintah KPU dan DPR dalam hal ini komisi teknis Komisi II DPR," kata Dasco kepada wartawan di komplkes Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).

Dasco berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa meminimalisir anggaran dengan tahapan pemilu yang disesuaikan, sehingga dapat mengimbangi keuangan negara.

"Kita harapkan bahwa permintaan dana yang diminta oleh KPU itu dapat diminimalisir dan tahapan-tahapannya dapat disesuaikan, sehingga dapat mengimbangi keuangan negara kita pada saat ini dan ditahun depan yang tahapan-tahapannya sudah akan dimulai," ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Harian Partai Gerindra itu menilai, bahwa usulan anggaran tersebut sudah diperhitungkan KPU dan sesuai dengan kebutuhan Pemilu 2024.

"KPU pasti mengusulkan dana itu yang sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan pemilu, yaitu tahapan-tahapan dari awal sampai dengan penghitungan suara dan sampai dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.

Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun. Anggaran yang diusulkan KPU ini membengkak drastis dibandingkan Pemilu 2019 lalu. 

Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, ternyata dari Rp86,2 triliun anggaran yang diusulkan itu, 70% digunakan untuk honor penyelenggara pemilu.

Sponsored

KPU mengusulkan agar honor petugas di badan ad hoc seperti petugas PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih Luar Negeri dinaikkan. Selain itu, KPU mengusulkan agar para petugas ini diberi jaminan kesehatan.

Menurut Guspardi, KPU ingin agar honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah.

Berita Lainnya
×
tekid