close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI Habiburokhman/Foto Dokumentasi DPR.
icon caption
Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI Habiburokhman/Foto Dokumentasi DPR.
Politik
Selasa, 23 Agustus 2022 14:57

DPR: Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tepis spekulasi liar

Masyarakat diminta percaya kepada Polri usai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
swipe

Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menepis spekulasi liar yang beredar di masyarakat. Dia meminta masyarakat untuk tetap percaya pada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Mengingat, kata dia, sebelumnya beredar informasi jika Brigadir J disiksa, dicabut kukunya, dan dipotong jarinya hingga berpindahnya otak ke tempat lain.

"Rupanya setelah dilakukan autopsi dengan melibatkan pihak-pihak independen, ada juga unsur tiga matra TNI, kelurga kirba, disiarkan live, hasilnya seperti itu kan dan itu sangat-sangat kredibel," ujar Habiburokhman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Menurut Habiburokhman, semua pihak harus tetap berpikir jernih dalam mengawal kasus Brigadir J. Fakta bahwa Brigadir J terbunuh dan ada pihak yang menjadi pelaku sudah jelas dibuka oleh tim khusus Polri.

"Jadi kita katakan yang benar, benar, yang salah katakan salah. Bahwa terjadi pembunuhan,pembunuhan haru dihukum ya tentu. Tapi bumbu-bumbunya itu jangan menyimpang, ada disiksa, dibunuh di perjalanan, dan lain sebagainya. Sudahlah kita percayakan kepada timsus yang dibentuk  oleh Pak Kapolri bekerja secara profesional," kata politikus Gerindra ini.

Tak hanya itu, bagi Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah bersikap tegas terhadap anak buahnya yang terlibat. Menurutnya, kekhwatiran banyak pihak bahwa Kapolri tidak tegas sudah terbantahkan dengan sendirinya.

"Kita juga kan ini takjub melihat begitu banyak orang ditindak oleh Pak Kapolri dan jajarannya. Ini kalau Kapolrinya bukan Pak Sigit, ini belum tentu beginikan, ada komitmen seperti ini, tanpa pandang bulu," ucap dia.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Desmond J Mahesa mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir J tentu sebagai penunjang penyidikan. Namun, soal tersangka dan pasal yang diterapakan kepada para pelaku sudah jelas terungkap ke publik.

"Tersangkanya sudah jelas, Pak Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi), sebenernya autopsi itu hasil penunjang aja. Dalam proses hukum sebenernya itu memperkuat aja, tentang niat, tentang motif pembunuhan. Tapi dalam pasal-pasal sudah memenuhi unsur menghilangkan nyawa seseorang," kata Desmond di kesempatan terpisah.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan