sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gedung DPR dijual di toko daring, Sekjen: Enggak lazim

Pencatutan gedung di aplikasi jual beli online dinilai candaan tak lazim.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 07 Okt 2020 19:32 WIB
Gedung DPR dijual di toko daring, Sekjen: Enggak lazim

Jagat media sosial ramai oleh munculnya iklan gedung DPR/MPR dijual secara daring di tiga e-Commerce terbesar di Indonesia, yakni Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. Iklan ini muncul setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/8) kemarin.

Bahkan, iklan tersebut juga beredar via WhatAps bertuliskan "Dijual Cepat Beserta Isinya. Karena RAKYAT Tidak Butuh Lagi. Keberadaan Mereka Hanya Menjadi Beban Rakyat Saja."

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai pencatutan gedung di aplikasi jual beli online merupakan candaan tak lazim.

"Kan juga gak lazim karena ini kan semua barang milik negara. Jadi kalau ada yang joke-joke semacam itu sangat insituatif," kata Iskandar, saat konfrensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Hanya saja, Iskandar menilai, urusan jokes itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan barang milik negara. Jadi jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," paparnya.

Saat disinggung rencana pelaporan ke kepolisian, Iskandar mengaku tidak akan melaporkannya. Menurutnya, kewenangan tersebut ada di kewenangan Kementerian Keuangan.

"Jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan kepolisian, silahkan menindaklanjuti," paparnya.

Sponsored

Dia pun mengaku tidak mengerti maksud diiklankannya Gedung DPR RI itu di platform digital.

"Yang kecewa barangkali ada, yang mendukung juga ada. Jadi saya nggak mengatakan yang mendukung dan kecewa soal itu, tapi jokes gedung DPR dijual itu kan gak tau maksudnya apa," paparnya.

Berita Lainnya
×
tekid