sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kampanye buzzer Ciptaker adalah blunder yang ironis

Riset Alinea.id menunjukkan bahwa mayoritas warganet justru bereaksi negatif terhadap kampanya bertagar #IndonesiaButuhKerja.

Kudus Purnomo Wahidin Akbar Ridwan
Kudus Purnomo Wahidin | Akbar Ridwan Minggu, 23 Agst 2020 11:30 WIB
Kampanye buzzer Ciptaker adalah blunder yang ironis

Seolah dikomando, puluhan artis dan influencer merilis unggahan bertagar #IndonesiaButuhKerja, Rabu (12/8) lalu. Meskipun tak semua memasukkan frasa Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dalam unggahan mereka, para pesohor jagat maya itu ditengarai tengah mengampanyekan rancangan beleid kontroversial tersebut. 

Para pesohor yang kedapatan merilis unggahan bernuansa kampanye tersebut antara lain, Gofar Hilman, Gading Martin, Gritte Agatha, Ardhito Pramono, Inul Daratista, dan Cita Citata. Tiyo Adji, selebgram dengan 47 ribu followers, juga ikut "terciduk". 

Kepada Alinea.id, Tiyo mengakui memakai tagar itu dalam salah satu unggahan di Instagram. Namun, ia berdalih hanya sekadar ikut-ikutan. Ia juga mengaku tak tahu bahwa tagar #IndonesiaButuhKerja berkelindan dengan Omnibus Law Ciptaker. 

“Saya kurang paham soal (keterkaitan tagar dengan Omnibus Law Ciptaker) itu. Soalnya, saya hanya asal ketik saja,” kata Tiyo saat dihubungi, Selasa (18/8).

Tiyo mengaku hanya iseng ketika memutuskan menggunakan tagar itu. Unggahan itu, kata dia, tidak berbayar. "Dan (kondisinya saat ini) pendapatan saya menurun. Benar-benar Indonesia butuh kerja biar pendapatan bisa balik," ujarnya. 

Jika Tiyo mengklaim tak dibayar, sejumlah influencer lainnya sudah mengakui bahwa ada yang mensponsori unggahan bertagar #IndonesiaButuhKerja yang tayang di platform-platform media sosial milik mereka. 

Ardhito Pramono, misalnya. Ia mengakui menerima tawaran kampanye itu karena janji bahwa tagar #IndonesiaButuhKerja tidak ada hubungannya dengan beleid RUU Ciptaker. Dalam klarifikasi di Twitter, Ardhito mengatakan ia merasa ditipu dan telah mengembalikan duit fee kepada pemberi proyek. 

Tangkapan layar para sejumlah artis yang kedapatan menggaungkan tagar  #IndonesiaButuhKerja. Kolase Alinea.id

Sponsored

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menduga ada tiga aktor yang kemungkinan mendanai kampanye itu, yakni pemerintah, DPR, dan pengusaha. Ketiga aktor itu punya kepentingan agar beleid Omnibus Law Ciptaker mendapat dukungan dari publik sehingga bisa segera disahkan. 

"Ini ironi dalam demokrasi. Pihak-pihak tertentu yang berkepentingan-- apakah pemerintah ataukah DPR--yang melakukan demikian, menurut saya, adalah bagian dari sebuah bentuk perilaku korup dalam penyusunan rancangan undang-undang,” ujarnya saat dihubungi Alinea.id, Selasa (18/8).

Donal mengatakan praktik-praktik penggunaan buzzer mulai marak sejak 2014. "Tujuannya adalah melakukan disinformasi kepada masyarakat sehingga orang menilai omnibus law itu positif atau bagus. Padahal, materi muatannya bermasalah atau kontroversial," jelas dia.

Menurut catatan ICW, sedikitnya Rp1,29 triliun digelontorkan pemerintah untuk aktivitas digital pada periode 2014-2019. Duit itu salah satunya dibelanjakan untuk membayar jasa influencer, para pakar, dan pegiat media sosial. 

Kesimpulan serupa juga diutarakan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. Nining meyakini penguasa dan pengusaha yang mendanai kampanye bertagar #IndonesiaButuhKerja itu. 

"RUU Ciptaker semakin mendapat pertentangan dari berbagai kelompok. Tidak hanya buruh, perempuan, petani, dan mahasiswa saja, kalangan akademisi pun banyak kontranya. Ketika pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat, mereka menggunakan influencer," ujar Nining. 

Lewat tangan influencer, menurut Nining, pemerintah berusaha membingkai semua pihak yang menolak RUU Ciptaker kelompok antiinvestasi. "Padahal kami tidak antiinvestasi. Yang jadi masalah buat kami di RUU ini harus diimbangi dengan kepastian kerja, pendapatan, dan penghidupan yang layak. Agar tidak ada eksploitasi," kata dia. 

Saat dikonfirmasi, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnuwardhani mengaku tidak tahu-menahu soal pelibatan influencer dalam mengampanyekan RUU Ciptaker. 

"Mengenai buzzer, saya tidak memiliki informasi apa pun. Tugas yang diamanahkan ke KSP sesuai Keppres adalah pengawalan program strategis nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. KSP hanya mengawal," ujar dia kepada Alinea.id, Selasa (18/7).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri) didampingi Menteri BPN Sofyan Djalil (kiri), Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan surat presiden (surpres) RUU Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani (ketiga kanan), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Ironi kampanye buzzer Ciptaker 

Meskipun pada mulanya dikampanyekan di Instagram, tagar #IndonesiaButuhKerja justru jadi ramai di Twitter. Menurut riset Alinea.id, pada periode 12-20 Agustus 2020, tercatat ada 9.192 cuitan warganet terkait kampanye Omnibus Law Ciptaker itu. 

Polemik #IndonesiaButuhKerja viral di jagat Twitter setelah akun @kamalbukankemal mengunggah postingan yang isinya berisi daftar artis yang terlibat dalam kampanye tersebut pada 12 Agustus. Cuitan @kamalbukankemal di-retweet dan dikomentari belasan ribu warganet serta disukai oleh lebih dari 30 ribu warganet. 

Akun-akun yang diungkap @kamalbukankemal jadi buzzer RUU Ciptaker itu bukan akun "receh". Ada akun milik aktor Gading Martin, mantan finalis Indonesian Idol Gisella Anastasia, pedangdut Cita Citata, Inul Daratista, dan Siti Badriah, serta pesepakbola tenar Kim Kurniawan. Pengikut mereka di Instagram dan Twitter mencapai jutaan. 

 

Percakapan mengenai kampanye #IndonesiaButuhKerja memuncak sehari setelah cuitan @kamalbukankemal viral atau pada 13 Agustus. Pada hari itu, tercatat ada lebih dari 3.000 percakapan membahas kampanye tersebut.

Menurut riset Alinea.id, kicauan warganet tentang influencer atau artis yang mengampanyekan Omnibus Law Ciptaker lebih banyak direspons negatif penghuni Twitter. Sentimen negatif terekam mencapai 54%, sedangkan yang merespons dengan nada netral sebanyak 26%. Hanya 20% yang merespons polemik kampanye #IndonesiaButuhKerja dengan positif.  

Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wahyu Perdana menilai pengerahan influencer kian menunjukkan bahwa ada RUU Ciptaker bermasalah. Dengan menggunakan tagar #IndonesiaButuhKerja, para pemesan jasa pendengung juga tengah berupaya menyederhanakan persoalan. 

"Di dalamnya ada soal pendidikan, kemudian soal UMKM. Soal lingkungan sudah setengah mati kita (Walhi) sampaikan (persoalannya). Begitu juga soal masyarakat adat dan buruh. Ini kelihatan perdebatannya sedang digiring bukan ke arah subtansi," ucap Wahyu.

Alih-alih berhasil, Wahyu menilai, kampanye mengunakan jaza buzzer itu potensial bakal jadi bumerang. "Justru membuat publik makin peduli dan membaca fakta apa yang terjadi, meskipun draf asli RUU-nya belum dibuka ke publik," kata dia. 

Senada, anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengkritik penggunaan influencer untuk mengaburkan substansi RUU Ciptaker. Menurut dia, para influencer dan kalangan selebritas tidak punya kompetensi untuk membaca dan memahami isi RUU itu secara proporsional.

"Harus objektif. Jangan mengada-ada. Artinya, dia melakukan itu atas dasar pemahamannya soal omnibus law. Kalau dia ngomong karena dibayar, ya, itu namanya pecundang. Soalnya, ada banyak masalah di dalamnya. Kalau bicara soal saya butuh kerja, silakan. Tapi, sudah mendalami belum?" cetus Amin. 

Terlepas dari siapa yang mendanai, Amin sepakat penggunaan buzzer merupakan sebuah blunder. Dengan mengerahkan para pendengung, Amin mengatakan, publik malah kian curiga ada yang hal-hal yang ingin ditutup-tutupi di dalam RUU Ciptaker. 

"Ini cara-cara yang tidak sehat. Cara-cara yang tidak profesional. Terlebih lagi, influencer-nya itu background-nya apa? Mengapa mengelabui publik dengan cara-cara seperti itu," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020)/Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Pengaruh para pendengung tak signifikan

Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi menganggap wajar jika ada kelompok yang pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan. Namun demikian, ia mengingatkan agar para pesohor tidak asal bicara. 

"Persoalannya adalah kita harus memandang RUU Cipta Kerja bagian dari kebutuhan masyarakat, bukan sekelompok elitis. Jadi, tetap kita mengedepankan itu, termasuk juga para artis-artis," ujar dia kepada Alinea.id, Selasa (18/8).

Lebih jauh, Yogi menilai, pengerahan para influencer merupakan upaya mengimbangi kelompok penekan RUU Ciptaker. Pasalnya, oposisi terhadap beleid itu terbilang kuat dengan kehadiran beragam organisasi buruh, mahasiswa, aktivis, dan akademisi.

“Tapi kalau terindikasikan bahwa dia (para buzzer) tidak tahu, tidak baca (draf RUU Cipta Kerja), mungkin esensinya juga kurang tahu, ya. Sebaiknya juga diklarifikasi oleh siapa perintahnya dan apa maksud tujuannya," kata Yogi.

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Pakar kebijakan Trubus Rahadiansyah mengatakan penggunaan jasa influencer dan artis untuk mengampanyekan RUU Cipta kerja adalah tindakan sia-sia. Menurut dia, tujuan untuk meraih simpati publik tidak tercapai lantaran para pendengung tak tahu apa yang mereka bicarakan. 

"Jadi, memang dari sisi orang yang merekrut itu, saya lihat menandakan ketidaktahuan dan kebingungan dia sendiri. Jadi, kayak kepanikan dia sendiri menghadapi tekanan masyarakat, penolakan masyarakat yang begitu masif ini," ujar dia. 

Terpisah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung meminta agar pemerintah dan DPR transparan dalam pembahasan RUU Ciptaker. Selain itu, publik juga harus dilibatkan dalam pembahasan sehingga isi RUU sapu jagat itu sesuai dengan kepentingan rakyat. 

"Sehingga rakyat mengetahui tujuan dan cara penanganan masalah pengangguran dengan suatu kebijakan, misalnya. Setiap kebijakan dibuat, yang ditanya nanti ialah saat implementasinya. Jika ternyata berhasil, karena apa? Jika tidak, karena apa?" jelas Lisman.

 

Berita Lainnya
×
tekid