sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III DPR dukung proses hukum terhadap Ferdy Sambo

DPR pandang kronologi peristiwa penembakan Brigadir J yang dijelaskan Kapolri, masuk akal.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 10 Agst 2022 12:21 WIB
Komisi III DPR dukung proses hukum terhadap Ferdy Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan mendukung penuh proses hukum terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurutnya, ini merupakan momentum yang tepat untuk mengembalikan citra Polri.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (10/8).

Lebih lanjut Sahroni menegaskan, penjelasan Kapolri Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," kata Sahroni.

Atas pengungkapan kasus dan penetapan tersangka, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan apresiasinya kepada Polri dan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ucap Sahroni.

Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J setelah sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR bersatus tersangka. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tidak pernah terjadi. Sambo justru memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, kemudian Sambo menembakkan pistol korban ke dinding-dinding rumahnya agar seakan-akan terjadi adu tembak.

Diketahui, meski sudah menetapkan tiga tersangka, Tim Khusus belum mengumumkan motif utama Irjen Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut motif alias Brigadir J relatif sensitif, dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Sponsored

"Soal motif kita tunggu hasilnya biar nanti di konstruksi hukumnya, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (9/8).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyerahkan sepenuhnya kepada tim khusus Polri untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Memang hingga kini, Polri belum membuka secara gamblang terkait motif dugaan penembakan terhadap Brigadir J.

Berita Lainnya
×
tekid