sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU konfirmasi ulang 75 parpol sebagai peserta Pemilu 2024

Ketua KPU menyebut pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai dilakukan pada 1 Agustus 2022.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 13 Apr 2022 12:40 WIB
KPU konfirmasi ulang 75 parpol sebagai peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasikan ulang dari 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai peserta pemilu. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya akan memastikan lagi jumlah parpol berbadan hukum tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Informasi terakhir itu ada 75 parpol berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu. Namun, kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini, sebelum dimulai pendaftaran," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (13/4).

Hasyim menerangkan, pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai dilakukan pada 1 Agustus 2022. Oleh karena itu, KPU harus memastikan jumlah parpol berbadan hukum yang memiliki hak untuk mendaftar. Selanjutnya, KPU bisa melakukan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka pemenuhan syarat-syarat pendaftaran sebagai parpol peserta pemilu.

"Kalau kami sudah mendapatkan nama-nama dan jelas parpol itu, kami akan undang secara berkala sosialiasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu juga akan kami undang tim IT (teknologi informasi) atau tim sipol dari masing-masing parpol atau user parpol (untuk koordinasi)," ujar dia.

Selain itu, tambah Hasyim, KPU juga sedang menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang pendaftaran parpol. PKPU tersebut akan menjadi panduan teknis bagi parpol yang akan mendaftar agar bisa ditetapkan menjadi parpol peserta pemilu pada 14 Desember 2024.

"Kami sudah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran parpol," pungkas dia.

Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya resmi menjabat sebagai komisioner KPU periode 2022-2024 usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (12/4) kemarin. Hasyim sendiri ditunjuk sebagai Ketua KPU.

Usai dilantik, Jokowi langsung memerintahkan Hasyim dan komisoner KPU lainnya untuk tancap gas  menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. 
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid