sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD sebut praktik politik uang bergeser

Dulu dilakukan DPRD. Kini melibatkan pimpinan partai politik.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 24 Feb 2020 13:57 WIB
Mahfud MD sebut praktik politik uang bergeser

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai, terjadi peralihan praktik politik uang (money politic). Dari DPRD ke pimpinan partai politik (parpol) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Perbuatan lancung tersebut, menurutnya, terjadi karena demokrasi pascareformasi kebablasan. Menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Dalam regulasi, DPRD kedudukannya setara dengan kepala daerah. Legislatif berhak meminta pertanggungjawaban dan bisa menjatuhkan gubernur, wali kota, atau bupati di tengah jalan. 

"Karena ketua atau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka pada awal-awal reformasi itu, setiap ada (pemilihan) kepala daerah mulai muncul money politic," katanya pada acara "Silaturahmi Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi)", di Jakarta, Senin (24/2).

Lantaran politik uang tak terbendung, UU Pemda direvisi. Salah satunya, kedudukan DPRD dikembalikan lagi menjadi bagian dari pemda. Dus, kehilangan hak pilih kepala daerah.

"Yang kedua, pemilihan kepala daerah itu langsung. Biar enggak ada money politic. Itu terjadi tahun 2004," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Sayangnya, ungkap Mahfud, kondisi tak lebih baik. Pangkalnya, politik uang masih terjadi. Kini bergeser ke pimpinan parpol. "Apakah keadaan lebih baik? Tidak," ucap dia.

Dirinya berpandangan, kondisi tersebut merupakan ujian politik Indonesia. Mahfud pun menganjurkan Adkasi merumuskan formula anyar. "Mari kita sekarang mencari keseimbangan baru," tutupnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid