Mendagri minta KPU rancang anggaran pemilu secara efisien
Penyelenggara pemilu, KPU, dan Bawaslu agar dapat menghitung anggaran pemilu dengan efektif dan efisien.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Tito (Bawaslu) agar dapat merancang anggaran pemilu dengan efektif dan efisien mungkin.
"Mohon segala hormat dikalkulasi betul anggarannya agar bisa seminimal mungkin, tapi bisa tetap mencapai target Pemilu," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Dia menjelaskan, di tengah situasi saat ini, pemerintah, negara dan rakyat masih membutuhkan biaya. Belum ada kepastian apakah pandemi sudah selesai pada 2024.
"Kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi, masih banyak yang terdampak, banyak program strategis nasional (PSN) di daerah yang belum terselesaikan. Ini juga memerlukan biaya," ucap Tito.
Untuk pengadaan logistik, kata Tito, Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap membuat peraturan presiden (Perpres) mengenai logistik Pemilu 2024. Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemilu, salah satu persoalan mendasar ialah masalah pengadaan logistik.
"Bapak Presiden siap untuk peraturan presiden yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu," kata Tito.
Menurutnya, Jokowi telah memerintah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kemendagri untuk menyiapkan regulasi yang dibutuhkan, selama tidak bertentangan dengan hukum.
"Disiapkan regulasi dari pemerintah, salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi menyebut pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 dan pilkada serentak pada November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp110,4 triliun. Adapun anggaran untuk KPU Rp76,6 triliun dan Bawaslu Rp33,8 triliun.
"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap," ungkap Jokowi melalui akun Twitternya, @Jokowi, Selasa kemarin.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Transformasi televisi analog ke digital berkejaran dengan deadline
Senin, 16 Mei 2022 17:56 WIB
Di balik langgengnya eksistensi tambang ilegal
Minggu, 15 Mei 2022 14:59 WIB