sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulyanto sebut pembahasan RUU EBT berpotensi cacat hukum

Pemerintah dipandang tidak serius membahas RUU EBT.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 15 Des 2022 13:25 WIB
Mulyanto sebut pembahasan RUU EBT berpotensi cacat hukum

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menilai pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) berpeluang cacat hukum karena prosedur administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan perundang-undangan.

Mulyanto menyebut, sejak awal prosedur pembahasan RUU EBT ini bermasalah. Sebab, surat presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU EBT tidak disertakan dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Padahal, kata dia, sesuai ketentuan undang-undang, presiden harus menjawab surat DPR terkait usulan pembahasan RUU paling lambat 60 hari sejak surat dikirimkan. Dalam waktu 2 bulan tersebut sudah harus dikirimkan surat presiden lengkap dengan DIM terkait materi pembahasan.

"Tapi faktanya sampai 120 hari presiden belum mengirimkan DIM untuk dibahas. Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, Menteri ESDM menyampaikan DIM akan disampaikan menyusul. Kalau tanpa DIM terus apa yang mau dibahas?" ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis (15/12).

Wakil Ketua FPKS DPR itu menilai, pemerintah tidak serius membahas RUU EBT. Padahal, dalam konferensi G20 belum lama ini, pemerintah terkesan sungguh-sungguh menyiapkan peta jalan pemanfaatan energi bersih. Ironisnya, kata dia, untuk membahas RUU EBT saja pemerintah malah asal-asalan.

"Bagaimana bisa disebut serius menyiapkan aturan implementasi EBT kalau hingga saat ini DIM terkatung-katung. Secara formil bisa bermasalah RUU ini. Bisa digugat ke MK kalau proses pembahasannya seperti ini," tutur Mulyanto.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Mulyanto mendesak pemerintah segera menyiapkan DIM. Ia minta pemerintah dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di jajarannya agar DIM bisa segera diselesaikan. Sebab, banyak hal yang perlu dibahas terkait RUU EBT ini.

"Saya mendengar di internal Pemerintah sendiri terjadi beda pendapat terkait beberapa poin pembahasan. Itu sebabnya DIM utk RUU EBT ini jadi lambat disiapkan," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid