close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN
icon caption
Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN
Politik
Rabu, 30 Maret 2022 10:15

Fraksi PAN tolak anggaran gorden Rp48 miliar untuk rumah jabatan DPR

Sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir.
swipe

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menegaskan, pihaknya menolak penganggaran Rp48,7 miliar dari APBN untuk sejumlah fasilitas di rumah jabatan anggota DPR. Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase, dan blind sebesar Rp90 juta untuk masing-masing rumah dinas DPR di kompleks Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak. 

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," kata Guspardi dalam keterangannya, Rabu (30/3).

Menurut dia, banyak pihak memprotes terhadap anggaran pengadaan gorden ini. Sebagian kalangan menilai terjadi pemborosan anggaran dan mubazir. Bahkan ada yang malah mencurigai pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.

"Memang diakui, penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR bukan lah berasal dari usulan anggota DPR RI, itu merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran," kata anggota Komisi II DPR ini. 

Guspardi menegaskan, akan lebih bermanfaat jika anggaran senilai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. 

"Misalkan dialokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadan yang makin mendekat," ujarnya.

Oleh karena itu, Guspardi menyarankan agar pengadaan ini sebaiknya ditunda dan digunakan untuk yang lebih bermanfaat. "Lebih baik itu anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR RI ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," pungkas Guspardi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, pergantian gorden perlu dilakukan karena yang ada sudah lapuk faktor usia, 12 tahun. Katanya, gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil pengadaan Tahun Anggaran 2010.

Dasco menjelaskan, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA sejak 2020. Namun, tidak bisa dituruti karena belum ada alokasi anggaran.

Ia menambahkan, Setjen DPR kini mengalokasikan anggaran untuk pengadaan gorden. Karenanya, dilakukan perencanaan hingga lelang tender untuk pengadaan kemudian dilakukan setjen DPR.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan