sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Ummat jadi peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami tak cari musuh

Partai Ummat dinilai memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 30 Des 2022 18:17 WIB
Partai Ummat jadi peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Kami tak cari musuh

Partai Ummat resmi ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor urut 24. Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyampaikan, pihaknya tidak akan mencari musuh atau lawan dalam kontestasi politik yang berlangsung.

"Saya mengatakan di sini, insya Allah Partai Ummat itu tidak akan mencari musuh apa lawan. No, never," kata Amien Rais usai penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Diungkapkan Amien, dalam tahapan-tahapan yang bergulir jelang Pemilu 2024, Partai Ummat bakal mencari kawan seperjuangan dengan perspektif yang sama. Dalam hal ini, adalah perjuangan yang didasarkan pada dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jadi kami pegang UUD 1945, kemudian merawat kebhinekaan kita sebagai bangsa yang majemuk. Kemudian dari situ juga, kami insya Allah memegang keagamaan," ujarnya 

Amien berharap ke depannya seluruh proses tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan secara transparan dan terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan goncangan dalam pelaksanaannya.

Selain itu, pendiri Partai Ummat tersebut juga memberikan apresiasi terhadap KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia bersyukur dengan adanya keterbukaan demokrasi Indonesia, yang menjadikan penyelenggaraan pesta demokrasi selalu terbuka dengan perbaikan.

"Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup, ngunci, mau apapun terserah. Tetapi kan enggak seperti itu," tutur Amien.

Keputusan penetapan Partai Ummat sebagai peserta pemilihan umum diumumkan usai rapat pleno hasil rekapitulasi dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024, Jumat (30/12).

Sponsored

Diketahui, agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap mediasi antara KPU dan Partai Ummat tentang gugatan hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat dinilai memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Partai besutan Amien Rais ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang pada 25 Desember.

Adapun verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara, dilakukan selama tiga hari, 26-28 Desember. Hasilnya, Partai Ummat memenuhi syarat 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 kabupaten/kota di NTT.Partai Ummat juga dinyatakan memenuhi syarat minimal dalam hasil verifikasi faktual di Sulawesi Utara: 11 kabupaten/kota. Dengan lolosnya Partai Ummat, maka ada 18 parpol dan 6 parpol Aceh yang bakal berkontestasi dalam "pesta demokrasi" 2024.
 

Berita Lainnya
×
tekid