sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggaran netralitas Polri, Tito beri sanksi tegas

Bawaslu mencatat sebanyak 500 pelanggaran terjadi, terkait netralitas ASN dan oknum Polri/TNI jelang pilkada serentak 2018.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 25 Jun 2018 15:59 WIB
Pelanggaran netralitas Polri, Tito beri sanksi tegas

Maraknya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menuai kritik publik. Tak hanya ASN, sejumlah anggota Polri juga terindikasi tak netral dalam hajatan pemilu 2018. Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane bahkan baru-baru ini menemukan kasus pelanggaran netralitas anggota Polri di Sumatera Utara (Sumut).

“IPW menilai Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri sudah melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 tentang 13 pedoman netralitas Polri dalam pilkada 2018 dan pemilu 2019, yang dikeluarkan Kapolri Tito Karnavian pada 16 Januari 2018,” ujar Neta pada rilis yang diterima Alinea, Senin (25/6).

Kapolri Jendral Tito Karnavian pun membenarkan peraturan beserta sanksi untuk anggota Polri, yang dibuatnya lewat Telegram. Di antara sanksi yang ditetapkan, yakni sanksi ringan, teguran, mutasi, sampai pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Selain menjelaskan ihwal sanksi netralitas, Telegram itu juga berisi pelarangan dokumentasi data-data pemilu hingga ke media. Pelarangan ini, imbuh Tito, hanya ditujukan pada pihak internal Polri untuk referensi jika ada sengketa dalam proses pemilihan. Namun, dokumentasi tersebut tidak berlaku sebagai barang bukti, apabila sudah sampai tahap tindak pidana.

Sponsored

Hingga saat ini, maraknya kasus pelanggaran netralitas diakui Ketua Bawaslu Abhan, telah menodai pelaksanaan pemilu di beberapa daerah. Pelanggaran yang terjadi, umumnya berupa pelanggaran administrasi, sisanya berupa pelanggaran pidana.

“Terkait persoalan dugaan netralitas ASN ada beberapa daerah yang cukup banyak, kurang lebih ada 500-an pelanggaran,” kata Abhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/6). Namun saat ini belum dibuka data rigid soal pelanggaran netralitas Polri. Mendagri yang kala itu datang dalam konferensi pers juga memilih diam.

Berita Lainnya
×
tekid