sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat apresiasi pandangan Jokowi ihwal GBHN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beda padangan melihat rencana dikembalikannya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan partainya PDI Perjuangan

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 16 Agst 2019 05:00 WIB
Pengamat apresiasi pandangan Jokowi ihwal GBHN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beda padangan melihat rencana dikembalikannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan partainya PDI Perjuangan. 

Jokowi dengan tegas megatakan GBHN tidak diperlukan lagi lantaran era ini zaman bergerak dengan cepat dan dinamis, sehingga memerlukan respons yang cepat pula.

Melihat hal tersebut, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Nyarwi Ahmad memberikan 'jempol' atas sikap yang dikeluarkan Jokowi.

Menurutnya, bukan hanya tegas dalam sikapnya, Jokowi telah menunjukkan komitmen yang serius pada perkembangan demokrasi negara di masa mendatang.

"Dalam konteks yang lebih luas, sikap Pak Jokowi tersebut menunjukkan dirinya seorang presiden yang memiliki komitmen untuk menjaga kelangsungan demokrasi di negeri ini," kata Nyarwi kepada Alinea.id, Kamis (15/8).

Jokowi juga menunjukan bahwa dirinya bukan hanya sekadar petugas parpol, melainkan figur yang berhak dihormati oleh parpol manapun. Sikap tersebut, lanjutnya, telah memperlihatkan Jokowi semakin independen dari PDIP.

Nyarwi sendiri amat setuju dengan apa yang disampaikan Jokowi mengenai GBHN. Baginya, perkataan Jokowi sudah sangat tepat.

Jika GBHN kembali, diterangkan Nyarwi, akan membahayakan bagi konteks demokrasi yang lebih luas. Sebab, agenda penempatan kembali GBHN sebagaimana masa akan memiliki konsekuensi untuk mengembalikan kembali posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Sponsored

"GBHN akan mengurangi kelincahan kepemimpinan presiden dalam merespons perkembangan ekonomi dan politik global yang sangat cepat dan kompleks," kata dia.

Menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara akan membuat posisi presiden sebagai kepala negara akan semakin tersubordinasi. Bahkan, hal itu dapat membuat presiden tersandera oleh sekelompok elite yang mempimpin lembaga tersebut.

Lebih lanjut, amandemen yang akan mengembalikan lagi MPR sebagai lembaga tertinggi negara ini bisa juga memberikan angin segar bagi kelompok-kelompok parpol dan politisi konservatif dengan alam pikir Orde Baru (Orba).

"Pimpinan MPR dan jajaran elit yang ada di lembaga tersebut bisa punya peluang sangat lebar untuk menggunakan pandangan 'subjektif' mereka dalam menilai kesuksesan maupun kegagalan presiden dan menterinya," kata Nyarwi.

Ketika demikian, maka posisi rakyat tidak lagi berfungsi dalam menilai kerja presiden maupun menteri. Padahal, presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung.

Sebaliknya, orientasi tersebut dipaksa fokus untuk menyenangkan pandangan subyektf elit-elit yang menjadi pimpinan MPR dalam menasfirkan GBHN. Kembalinya MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan penggunaan GBHN oleh MPR sebagai 'template' untuk menilai kinerja presiden bisa menjadikan demokrasi makin elitis.

"Bisa jadi orientasi kinerja presiden dan kabinetnya tidak lagi difokuskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan rakyat Indonesia yang menjadi pemilih dalam Pilpres," paparnya.

Kepentingan politik

Sementara itu, Direktur Esekutif Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) inisiatif Veri Junaidi menuturkan, wacana GBHN sarat akan kepentingan atau agenda politis. Ia mengatakan hak ini berkaitan dengan persiapan jangka panjang parpol dalam menyiapkan pertarungan di masa depan.

Pada 2024, menurut Veri, kompetisi untuk menjadi presiden sangatlah terbuka. Semuanya akan sangat memungkinkan bagi banyak orang untuk bertarung secara bebas.

"Pertanyaannya adalah, siapa yang kemudian punya, atau mampu menyiapkan tokoh-tokoh muda untuk bertarung di 2024, dia akan menjadi pemenang," kata Veri.

Oleh sebab itu, isu GBHN dimunculkan. Veri curiga parpol yang mengulirkan wacana ini memiliki hitung-hitungan bahwa mereka akan sangat sulit memenangkan kontestasi karena tidak memiliki figur muda yang baik.

"Ada kepentingan jangka panjang. Ini tidak sehat. Ini kemunduran demokrasi, padahal demokrasi kita ini sudah cukup memberikan kontribusi baik," tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Jokowi berseberangan pandangan dengan PDIP soal amandemen UUD 1945. Jokowi mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan GBHN.

"Saya ini kan produk pemilihan langsung," terang Jokowi saat siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

GBHN, ditegaskan Jokowi tidak diperlukan lagi. Pasalnya zaman bergerak dengan cepat dan dinamis sehingga harus direspons dengan cepat. 

Bagi Jokowi, GBHN tidak memiliki kemampuan untuk menjawab perkembangan zaman tersebut. Dia pun menuturkan, arah pembangunan sebenarnya sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Jangka Panjang Nasional (RPJMN dan RPJPN).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid