sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

'Perang' PDIP lawan Jokowi dalam amandemen UUD 1945

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya berlawanan dengan partainya sendiri, PDI Perjuangan, dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Sabtu, 07 Des 2019 07:47 WIB
'Perang' PDIP lawan Jokowi dalam amandemen UUD 1945

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya berlawanan dengan partainya sendiri, PDI Perjuangan, dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan Presiden Jokowi seharusnya tidak emosional menolak wacana amandemen UUD 1945, terutama soal penambahan masa jabatan presiden tiga periode.

Menurut dia, sikap Jokowi tersebut muncul karena informasi terkait perubahan konstitusi yang ke-5 ini tidak lengkap.

"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," kata Basarah usai diskusi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).

Basarah mengakui partainya, PDIP merupakan salah satu pengusul amandemen. Saat ini, kata dia, MPR tengah meminta masukan dari semua pihak untuk melakuan perubahan UUD 1945. Adapun PDIP, kata dia, hanya mengusulkan amandemen terbatas untuk haluan negara.

"Kalau beliau mendapatkan masukan-masukan yang lengkap, yang menyeluruh, terutama dari pandangan pandangan fraksi-fraksi di MPR yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas. Termasuk fraksi dari partai politik beliau sendiri yaitu PDI Perjuangan," jelasnya.

Menurut Basarah, saat ini keinginan untuk melakukan amandemen bukan hanya kemauan partai-partai politik, temasuk PDIP. Keinginan itu juga muncul dari masyarakat yang saat ini tengah ditampung oleh MPR.

"Usulan wacana amandemen terbatas itu adalah aspirasi yang diserap. Dan jadi kesepakatan MPR periode sebelumnya dan ditindaklanjuti MPR sekarang ini," ujar Basarah.

Sponsored

Dia pun menilai tak utuhnya informasi yang diterima Jokowi itu tak lepas dari kurang tanggapannya Kementerian Sekretariat Negara untuk menjalin komunikasi dengan partai politik.

"Sehingga presiden mengerti urgensi, mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945," kata dia.

Basarah menambahkan, wacana penambahan masa jabatan presiden merupakan dinamika yang muncul di tengah masyarakat. Sejauh ini, kata dia, fokus MPR ialah untuk melakukan amandemen terbatas.

"Bahwa ada dinamika yang berkembang dalam masyarakat itu wajar saja. Dalam sebuah negara demokrasi setiap orang, setiap kelompok, dan golongan boleh untuk mewacanakan apa pun," ujar Basarah.

Jokowi marah

Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai kemarahan Jokowi terkait wacana penambahan masa jabatan presiden sudah tepat. Jokowi, kata dia, merasa dipermalukan oleh lingkaran dalam yang seolah-olah mencari perhatian tapi justru merugikan citra Jokowi.

"Wajar Pak Jokowi sedikit meradang, karena dia paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini," kata Pangi kepada Alinea.id di Jakarta pada kesempatan terpisah.

Pangi mengatakan, presiden tidak cukup hanya dengan mengeluarkan pernyataan resmi. Namun juga harus mengkonsolidasi kekuatan politik di bawah koalisi pemerintahan. 

"Jika tidak, sikap presiden akan cenderung dianggap tidak konsisten dan menyimpan motif tertentu," ujarnya. 

Menurut Pangi, wacana penambahan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945 merupakan ide ngawur dan a-historis. Pengalaman pahit di bawah rezim Orde Lama dan Orde Baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam ini.

"Prinsip dasarnya kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi karena kekuasaan punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang. Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lubang yang sama 'rezim otoriter' masa lalu," jelasnya. 

Pangi lebih lanjut mengatakan, sikap tegas Jokowi menolak penambahan masa jabatan presiden merupakan suatu sikap politik yang tegas. Sebab, aturan itu akan berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa yang demokratis seperti pemilihan presiden melalui MPR, penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya.

Menurut Pangi, ide penambahan masa jabatan presiden tidak punya urgensi sama sekali. Bagi dia, usulan ini adalah upaya "cari muka" dari pendukung di lingkaran (inner circle) Jokowi untuk mencari perhatian. Namun di sisi lain, ulah politisi "caper" ini telah menampar muka dan mempermalukan Presiden Jokowi.

"Ide semacam ini harus segera didiskualifikasi dari wacana dan perbincangan publik untuk masuk ke dalam amandemen konstitusi. Kalau ide-ide ngawur semacam ini dibiarkan bising di panggung publik, tidak menutup kemungkinan amandemen konstitusi akan berjalan liar dan tidak terkendali dan justru sangat berbahaya karena menyasar isu-isu sensitif lainnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka.

Jokowi menyampaikan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sistem demokrasi yang kita terapkan di Indonesia saat ini telah melampaui ujian dan cobaan. Pemilihan langsung serta pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, misalnya, adalah hasil reformasi. Dan saya adalah salah satu produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi itu. Jika tak ada reformasi, saya dan banyak orang biasa lain tak akan menggapai impian menjadi bupati, walikota, gubernur, atau presiden. Karena itulah, saat ada wacana amendemen UUD 1945, saya sudah mempertanyakan: apakah ini tak akan melebar ke mana-mana? Posisi saya jelas: saya tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Usulan itu justru hendak menjerumuskan saya. Hendak menampar muka saya. Di tengah ketidakpastian global saat ini, saya kira lebih baik tidak usah ada amendemen konstitusi. Kita konsentrasi saja melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Joko Widodo (@jokowi) pada

Berita Lainnya
×
tekid