sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus Demokrat harap KPK perlakukan adil Lukas Enembe

Didik mengaku belum mengetahui apakah tim hukum Partai Demokrat sudah berkoordinasi dengan Lukas Enembe.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 27 Sep 2022 15:29 WIB
Politikus Demokrat harap KPK perlakukan adil Lukas Enembe

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan menghomarti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka atas Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kendati demikian, dia meminta semua pihak untuk menghormati hak Lukas sebagai warga negara.

"Tentu kami menghormati apa yang terjadi di bangsa ini dan tentu baik aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa ini. Sebaiknya juga, tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka," kata Didik di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Didik menegaskan, konstitusi menempatkan semua orang sama di hadapan hukum (equality before the law). Oleh karena itu, dia berharap agar Lukas tidak dihakimi sebelum menjalankan pemeriksaan.

"Jadi kalau hukum sebetulnya, kalau kita mau bicara sangat terukur, jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa," ujar dia.

Didik mengaku belum mengetahui apakah tim hukum Partai Demokrat sudah berkoordinasi dengan Lukas Enembe. Kendati demikian, dia kembali menekankan adanya persamaan di depan hukum.

"Termasuk bagaimana menegakan hukum tanpa melanggar hukum, menegakkan hukum harus mengormati hak asasi manusia, menegakkan hukum juga menghormati setiap hak-hak yang dimiliki oleh terperiksa," pungkas dia.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan mendukung penuh KPK yang menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi. Menurutnya, tuduhan KPK melakukan politisasi sangat tidak berdasar.

"Lukas Enembe dibilang politisasi segala macam, lah kalau KPK punya bukti, masa koruptor kita bela?," ujar Habiburokhman di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Sponsored

KPK telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Lukas Enembe setelah Gubernur Papua itu tidak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (26/9) kemarin. Lukas tidak hadir karena kondisinya sedang menurun.

Menurut Habiburokhman, apabila Lukas tidak bersalah, sebaiknya politikus Partai Demokrat itu kooperatif. "Ya kalau orang enggak merasa bersalah ya, tentu datang saja ke KPK," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyesalkan pernyataan sejumlah politikus Partai Demokrat yang terkesan membela Lukas dengan tuduhan jika kasus gratifikasi merupakan rekayasa politik. Dia meyakini KPK punya bukti kuat untuk menjerat Lukas.

"KPK kan ada standar prosedurnya dalan menjalankan tugas, enggak bisa asumsi. Mentang-mentang kawannya yang ini, kawan satu partai misalnya dituduh dibilang politisasi. Misalnya sekarang secara politik dekat dengan tokoh tertentu tokoh tertentu dipanggil KPK dibilang politisasi yang enggak bisa begitu ya," ungkap Habiburokhman.

Berita Lainnya
×
tekid