sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surya Paloh sebut perebutan kekuasaan penuh dengan intrik dan muslihat

Kendati demikian, menurut Paloh, peralihan kekuasan dalam sistem demokrasi di Indonesia justru diwarnai kondisi yang tidak adil (fair).

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 25 Jul 2022 15:48 WIB
Surya Paloh sebut perebutan kekuasaan penuh dengan intrik dan muslihat

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan perebutan kekuasaan merupakan sebuah keniscayaan dalam sebuah kontestasi politik. Sebab, kata Paloh, tanpa kekuasaan mustahil pikiran dan gagasan politik bisa direalisasikan.

"Lewat politik lah tawaran-tawaran gagasan dalam sebuah konteks hidup bersama disalurkan. Ibarat tubuh manusia, kehendak untuk menjadi sebuah tujuan dipersyarati dengan kuasanya rakyat yang berjalan, dan jiwa yang sadar. Orientasi kekuasan adalah keniscayaan dalam politik," kata Surya Paloh dalam pidato politik saat menerima doktor honoris causa (doktor kehormatan) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Malang, Senin (25/7).

Kendati demikian, menurut Paloh, peralihan kekuasan dalam sistem demokrasi di Indonesia justru diwarnai kondisi yang tidak adil (fair). Cerita tentang perebutan kekuasan, kata dia, kerap melahirkan ekses dan residu.

"Memang tidak bisa dipisahkan dari siasat, intrik, muslihat, dan tak jarang menimbulkan pertumpahan darah," jelasnua.

Menurut Paloh, dalam demokrasi, sistem kekuasaan diatur sedemikian rupa. Peralihan kekuasaan pun diatur sedemikian rupa sehingga terjadi secara berkala sehingga memungkinkan semua pihak memiliki kesempatan yang sama. Namun, dalam sistem demikian pun masih kerap terjadi kondisi yang dinilai tidak fair.

Paloh menjelaskan, kondisi tidak fair ini menuju pada berbagai ketentuan yang membuat pihak-pihak tertentu tidak bisa terlibat dalam kompetisi demokrasi.

"Tentu ketentuan yang dimaksud di sini adalah ketentuan yang menyalahi demokrasi itu sendiri, namun yang demikian ini relatif adanya. Sebab adanya ketentuan dari sebuah kompetisi adalah lumrah adanya. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan adalah mencoba menyiasastinya. Kondisi yang dirasa tidak fair ini bisa digeser ke kondisi yang mendekati fair," kata dia.

Paloh menambahkan, hak mencalonkan diri sebagai presiden adalah hak seluruh warga negara, namun realita politik yang ada membuatnya ekslusif sedemikian rupa. Hanya bagi kalangan tertentu saja yang bisa mencalonkan diri saja sebagai calon presiden.

Sponsored

"Katakanlah ketua umum partai politik, pejabat publik, menteri, kalangan berduit, kepala daerah dan seterusnya," pungkas Paloh.
 

Berita Lainnya
×
tekid