sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan PAN soal penyetopan paket pelatihan Kartu Prakerja

Paket pelatihan disetop per 30 Juni dan tidak berlaku surut.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 02 Jul 2020 10:17 WIB
Tanggapan PAN soal penyetopan paket pelatihan Kartu Prakerja

Penghentian produk paket pelatihan (bundling) Kartu Prakerja diharapkan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan program agar tepat sasaran. Karenanya, pemerintah didorong melibatkan pihak-pihak yang memahami masalah pelatihan kerja dalam melakukan penilaian.

Anggota Komisi X DPR, Saleh Daulay, juga mendorong pelibatan penegak hukum saat evaluasi agar tidak ada penyelewenangan dalam pelaksanaan nantinya karena alokasi anggarannya tergolong besar.

"Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kamis (2/7).

Dengan pelibatan pihak-pihak terkait tersebut, diharapkan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang mengembalikan fungsi pelatihan kepada tujuan awal program. Baginya, program Kartu Prakerja wajib mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas.

"Anggaran pelaksanaan program ini, kan, besar, sekitar Rp20 triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," jelasnya.

"Harus dapat memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK (pemutusan hubungan kerja)," sambung dia.

Meski demikian, Saleh mendukung keputusan itu karena sesuai harapan dan aspirasi publik.

Dirinya menerangkan, Kartu Prakerja menjadi salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, pelaksanaannya harus sesuai harapan dan ekspektasi presiden.

Sponsored

Pemerintah menyetop produk paket pelatihan Kartu Prakerja yang ditawarkan beberapa mitra per 30 Juni 2020. Ini sesuai Surat Edaran Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Nomor S-148/Dir-Eks/06/2020.

Kebijakan diambil karena tidak ada mekanisme yang memastikan peserta yang mengikuti atau membeli bundling menyelesaikan seluruh pelatihan. Imbasnya tiada laporan mengenai penilian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan itu.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menyatakan, penghentian paket pelatihan tidak berlaku surut. Peserta yang telah membeli sebelum 30 Juni tetap akan menerima insentif dan penjual tetap menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselengarakannya.

Berita Lainnya
×
tekid