sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TGUPP Jakarta diminta potong gaji untuk penanganan Covid-19

Pemprov tak memotong gaji dan THR TGUPP saat pandemi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 28 Mei 2020 20:21 WIB
TGUPP Jakarta diminta potong gaji untuk penanganan Covid-19

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta diminta menyisihkan gajinya untuk penanganan pandemi coronavirus baru (Covid-19) di Jakarta. Sebab, pendapatan aparatur sipil negara (ASN) dipangkas hingga 50% demi hal serupa.

"Sebaiknya TGUPP juga bisa menyisihkan gaji atau THR (tunjangan hari raya) mereka untuk kemudian disalurkan melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB)," ucap Ketua Komisi A DPRD Jakarta, Mujiyono, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Dirinya menerangkan, besaran THR TGUPP tetap utuh kala pandemi. Berbeda dengan ASN dan anggota dewan. 

"Dengan kesadaran diri, TGUPP harus memiliki empati atas pandemi Covid-19 yang melanda saat ini. Karena banyak pihak juga, baik anggota dewan, pengusaha, bahkan ASN, ikhlas menyisihkan pendapatannya," jelasnya.

Terdapat empat paket pilihan KSBB dan tersedia dalam laman corona.jakarta.go.id. Mencakup makanan siap saji pagi-malam, sembako, paket lebaran, dan THR uang tunai.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, DPRD telah merealokasi anggaran hingga Rp253 miliar untuk membantu masyarakat terdampak pandemi. "Seperti anggaran reses, pembahasan pembentukan perda (peraturan daerah), pansus (panitia khusus), hingga anggaran kunker (kunjungan kerja)," bebernya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta, Chaidir, mengaku, pemerintah provinsi (pemprov) tak memangkas gaji dan THR TGUPP. Dalihnya, pos anggaran masuk di Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda).

"TGUPP itu kelompoknya ada di kegiatan, bukan di pegawai. Selama kegiatan itu dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaga mereka, ya, boleh-boleh saja," paparnya. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid