sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Ketua MPR: Hikmah Dekrit Presiden 1959

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah menilai kondisi saat ini serupa dengan kemunculan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 10 Jul 2019 19:23 WIB
Wakil Ketua MPR: Hikmah Dekrit Presiden 1959

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah menilai kondisi saat ini serupa dengan kemunculan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan sejatinya elite politik dapat mengambil hikmah dari peringatan 60 tahun dikeluarkannya Dekrit Presiden 1959.

Secara historis, dia menjelaskan, isu yang ada dalam perpolitikan Indonesia sekarang nyaris serupa dengan yang terjadi pada masa sebelum dekrit tersebut dikeluarkan. Saat itu, perang ideologis juga mencuat dalam partai politik (parpol) yang tergabung dalam Badan Konstituante.

"Karena pada saat itu partai-partai politik yang memiliki perwakilan di Badan Konstituante gagal melaksanakan tugasnya untuk menghadirkan UUD yang baru, menggantikan UU Sementara tahun 1950," kata dia dalam forum grup discussion yang diselenggarakan oleh Forum Musyawarah Kebangsaan di Gedung Forum Komunikasi Purnawirawan TNI - Polri di Jakarta, Rabu (10/7).

Menurutnya, lantaran ada perbedaan pandangan, dan Sukarno telah mengangap Badan Konstituante gagal menjalankan amanahnya, dengan selaan nafas saja Soekarno mengeluarkan dekrit. Hasilnya semua perdebatan berakhir dan dekrit tersebut pada akhirnya disetujui sebagai landasan hukum tata negara.

Berangkat dari itu, Basarah berharap para elite politik dan segenap masyarakat dapat mengambil hikmah dari sejarah yang ada. Apalagi, konflik yang nampak di era sekarang hanya sebatas perbedaan pilihan dalam pemilihan presiden (pilpres) untuk 5 tahun.

Bagi Basarah, seharusnya para elite politik dan masyarakat tidak berlebihan dalam mandang perbedaan tersebut. Khusus para elite politik, seyogiyanya mereka dapat memberikan suri tauladan yang baik dengan cara mengingatkan masyarakat sehingga tidak memiliki lagi alasan politis dan membuat blok politik karena alasan pendukung pilpres.

"Ini kan ada segregasi antara blok 01 dan 02. Lalu muncul antara blok pendukung kedua kubu. Meningkat lagi antara golongan nasionalis dan islam. Lalu ada lagi pancasila versus khilafah. Nah, yang menjadi asbabul wurudnya kan ini blok politik, awalnya pilpres. Nah, yang pilpresnya sendiri sudah mulai cair. Sudah mulai lobby-lobby untuk regrouping. Tapi yang terbelah di masyarakat suku agama, ras, masih membekas," kata Basarah.

Sponsored

Lebih lanjut, Basarah mengapresiasi para tokoh ulama dari macam-macam golongan seperti Mummadiyah dan NU yang terus menggaungkan agar kedua kubu dalam pipres bertemu. Pasalnya hal itu yang juga terjadi sebelum dekrit dikeluarkan oleh Sukarno.

Ia sendiri menegaskan, partainya dan partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin selalu siap untuk melangsungkan pertemuan. Basarah percaya hal itu juga ada pada parpol pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sejauh ini ulama-ulama Muhammadiyah, NU juga sudah mengimbau untuk bertemu. Saya kira imbauan itu sudah lebih dari cukup. Sekarang ini tinggal menunggu good will dari para elite bangsa untuk menyudahi konflik ini," ungkapnya.

Berita Lainnya
×
tekid