Angkatan bersenjata dibentuk untuk menegaskan kebijakan domestik dan luar negeri pemerintah.
Angkatan Bersenjata bisa terdiri dari satuan militer dan paramiliter.
Angkatan bersenjata bisa digolongkan sebagai tentara reguler, yang berarti tentara profesional yang tidak terlibat dalam kegiatan lain selain bersiap untuk dan terlibat dalam peperangan.