Kemenristek bubar: Langkah mundur menuju Indonesia cemas

Sejumlah pihak pesimistis dengan kemajuan riset dan inovasi nasional.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Minggu lalu, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk membubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Kementerian ini akhirnya kembali melebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Komando riset nasional kini ada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai badan otonom di bawah presiden. Pada saat yang sama, kedua pihak juga setuju untuk membentuk Kementerian Investasi. 

Tujuannya, agar investasi yang saat ini masih ditangani terpisah oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat diurus oleh satu kementerian khusus.

“Apakah hasil keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jumat (9/4) lalu. 

“Setuju,” jawab 288 anggota dewan yang hadir secara serempak.